SuaraSulsel.id - Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, menangkap pasangan suami istri atau pasutri. Masing-masing inisial NS dan OM. Karena membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.
Atas perintah sang suami, pada Senin (23/5) perempuan OM datang ke Mako Polres Kotamobagu. Melaporkan kehilangan sepeda motor di Pasar Serasi.
"Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu 1 Juni 2022.
Abast, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh perempuan OM, sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi.
Sepeda motor yang ditemukan ternyata merupakan barang bukti kejahatan. Digunakan oleh NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya AS.
"Sehingga sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu," katanya.
OM kemudian diamankan oleh petugas yang sebelumnya juga sudah mengamankan sang suami terlebih dahulu karena terlibat aksi curanmor.
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan. Agar terhindar tagihan setiap bulan dari perusahaan pembiayaan," kata Abast.
Sepasang suami isteri ini dinilai melanggar pasal 242 KUHP Jo. 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Terbukti Mabuk Saat Nyetir, Polisi Bakal Cabut SIM Kim Sae Ron
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah