SuaraSulsel.id - Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, menangkap pasangan suami istri atau pasutri. Masing-masing inisial NS dan OM. Karena membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.
Atas perintah sang suami, pada Senin (23/5) perempuan OM datang ke Mako Polres Kotamobagu. Melaporkan kehilangan sepeda motor di Pasar Serasi.
"Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu 1 Juni 2022.
Abast, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh perempuan OM, sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi.
Sepeda motor yang ditemukan ternyata merupakan barang bukti kejahatan. Digunakan oleh NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya AS.
"Sehingga sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu," katanya.
OM kemudian diamankan oleh petugas yang sebelumnya juga sudah mengamankan sang suami terlebih dahulu karena terlibat aksi curanmor.
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan. Agar terhindar tagihan setiap bulan dari perusahaan pembiayaan," kata Abast.
Sepasang suami isteri ini dinilai melanggar pasal 242 KUHP Jo. 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Terbukti Mabuk Saat Nyetir, Polisi Bakal Cabut SIM Kim Sae Ron
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu