Muhammad Yunus
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:23 WIB
Tangkapan layar salah satu halaman buku yang disebut karya oknum dosen UNM. Berisi penelitian mengenai bentuk dan panjang kelamin mahasiswa. Viral di media sosial [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar akun Mekdiunm]

SuaraSulsel.id - Seorang dosen di Kota Makassar viral di media sosial. Oknum pengajar tersebut dikatakan mengajar di Universitas Negeri Makassar atau UNM. Dituduh melakukan pelecehan seksual ke sejumlah mahasiswi.

Hal ini terungkap, setelah puluhan mahasiswi curhat di media sosial soal perbuatan oknum dosen yang disebut berinisial H. Mereka dilecehkan saat konsultasi skripsi di dalam kampus.

Tak hanya itu. Dosen H juga disebut sempat bikin buku yang isinya mencengangkan. Buku perencanaan pembelajaran basis data itu isinya soal hasil penelitian panjang alat kelamin mahasiswa di Jurusan Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK).

Dosen H menggunakan konsep sainstifik untuk melakukan penelitian kepada mahasiswanya. Ia memberikan kuisioner ke mahasiswa jurusan PTIK kelas D untuk mengamati tekstur, ukuran, dan panjang alat kelamin mereka.

Baca Juga: Kasus Penyerangan, Dosen Unri Anthony Hamzah Divonis Tiga Tahun Penjara

Buku perencanaan pembelajaran dosen H ini bahkan viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengaku mahasiswanya membagikannya ke akun @mekdiunm di instagram.

"Betul, ini buku dari dosen H. Buku perencanaan pembelajaran untuk jurusan PTIK," ujar akun tersebut.

Wakil Rektor III UNM Sukardi Weda mengaku belum mengetahui soal buku tersebut. Yang mereka dapatkan sejauh ini hanya informasi soal pelecehan saja.

"Kalau ini saya tidak bisa konfirmasi kebenarannya. Yang saat ini ditangani kan soal kasus pelecehan," ujar Sukardi, Rabu, 1 Juni 2022.

Sukardi mengatakan pihak kampus akan melakukan investigasi soal buku tersebut. Tentu tak etis jika buku pembelajaran isinya seperti itu.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara

"Saat ini investigasi sedang dilakukan, akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan," tegasnya.

Sukardi menambahkan pihaknya cukup kesulitan mengungkap kasus pelecehan ini. Apalagi tak ada alat bukti dari yang merasa jadi korban.

Terduga korban juga sifatnya anonim. Mereka hanya muncul di media sosial.

Ia pun berharap para korban segera melapor dan menyertakan bukti agar kasus ini bisa segera diusut. Ia tegaskan UNM tak akan mentolerir oknum yang terbukti melakukan hal tak senonoh ke mahasiswa.

"Sudah sejak dulu kami imbau, kalau ada yang merasa jadi korban laporkan dengan bukti agar kita segera usut. Kita tidak lindungi atau tolerir siapa pun yang berbuat seperti itu. Baik dosen atau siapa," jelasnya.

Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]

Tak Hanya Mahasiswi, Keluarga Juga Mengaku Korban Dosen H

Dari pantauaan SuaraSulsel.id di media sosial, kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen H terus bertambah. Tak hanya mahasiswa, namun pengakuan juga datang dari pihak keluarga.

Ada satu warganet yang minta agar identitasnya disembunyikan, mengaku punya hubungan keluarga dengan dosen itu. Ia sempat mengalami hal yang sama ketika bertemu di acara keluarga.

"Kebetulan tersangkanya ini bisa dibilang ada hubungan keluarga sama saya, walau masih keluarga jauh. Saya juga sering dikasih begitu tapi ya, not bad-lah," ujar akun tersebut.

Ia kemudian memulai ceritanya.

"Ada waktu kebetulan ketemuan di acara, memang kalo diliat itu bapak nafsuan memang, karena kan kebetulan di acara itu saya selesai makan, dia juga selesai. Saya jalan ke toilet mau cuci tangan, itu bapak ternyata ikuti saya tapi belum masuk kamar mandi, masih di luar pintu, itu bapak kasih naik tangannya di bahuku, saya kaget dong," lanjutnya.

"Terus dia bilang sama saya, "mau ki ku bantu bersihkan?, saya refleks bilang jangan mi pak. Setelah itu saya jalan cepat-cepat karena sudah agak takut, pas jalan itu dia pegang pergelangan tangan ku. Terus dia bilang "mau kemana, sini mi saya bantu, jangan mi takut sayangku, saya sayang sekali ki," bebernya.

Menurutnya, kasus yang dialaminya sudah masuk kategori pelecehan. Karena ia seolah dipaksa oleh H.

Sejumlah akun di media sosial yang diduga korban juga masih enggan diwawancara. Mereka mengatakan akan bersedia diwawancara setelah ada lembaga yang bisa menaungi mereka.

"Saya takut dilaporkan balik soal kasus pencemaran nama baik. Apalagi tidak ada lembaga atau kuasa hukum yang lindungi," bebernya.

Ia mengaku sejauh ini hanya punya alat bukti penguat, yakni keterangannya dan teman-temannya. Tak ada alat bukti pendukung lainnya seperti foto, video, atau hasil visum.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More