Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 Mei 2022 | 18:24 WIB
Logo Ombudsman (Antara Sumut/int)

SuaraSulsel.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan proses investigasi dugaan praktik jual beli jabatan eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada pelantikan 28 April 2022 lalu harus berjalan hingga tuntas.

Sebab jika tidak akan memicu kemarahan publik utamanya masyarakat. Sehingga kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang yang pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses pembangunan di daerah yang membutuhkan partisipasi masyarakat.

"Saya khawatir suatu saat akan dihentikan. Padahal Gubernur Sulteng dalam salah satu visi misinya ingin mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Apakah dia bisa mewujudkan itu atau tidak dengan adanya peristiwa ini membuat kami dan publik jadi pesimis," kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Sulteng M. Rus'an Yasin di Palu, Senin 30 Mei 2022.

Bukan tanpa alasan, tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan telah bekerja sejak 7 Mei sampai saat ini belum mengungkap kepada publik hasil investigasi tersebut. Padahal batas waktu yang diberikan kepada tim investigasi untuk bekerja selama 15 hari telah berakhir.

Baca Juga: Rentan Pungli, Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Ikut Awasi Penerimaan Peserta Didik

"Ini yang kami sesalkan. Sudah 15 hari lebih sejak bekerja namun belum dibuka kepada publik hasil investigasinya. Harus ada transparansi,"ujarnya.

Rus'an tidak ingin tim investigasi yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Inspektorat Provinsi Sulteng dan pejabat berwenang lainnya hanya berperan sebagai 'pemadam kebakaran'.

Maksudnya, kata Rus'an, tim tersebut dibentuk hanya untuk meredam amarah publik. Setelah amarah publik reda, maka proses investigasi tersebut dihentikan dan isu soal dugaan praktik jual beli jabatan itu berhenti dibahas dan diperbincangkan.

"Amarah publik terhadap praktik jual beli jabatan ini sangat besar. Jangan proses investigasi sampai jalan ditempat. Jangan sisa masa pemerintahan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura hanya habis untuk urus ini. Kita harap ada transparansi," tambahnya.

Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Sulteng melalui tim investigasi yang dibentuk harus menyampaikan hasil daripada investigasi kepada publik. Apapun hasilnya agar publik tidak terus-terusan curiga yang pada akhirnya membuat kepercayaan publik kepada pemerintah hilang.

Baca Juga: Terlibat Jual Beli Jabatan, Kepala BKD Medan Dicopot, Begini Nasibnya

Rus'an mengatakan Ombudsman siap terlibat melakukan investigasi dugaan praktik jual beli jabatan itu.

Load More