SuaraSulsel.id - Pernikahan dini terjadi lagi di Mamuju, Sulawesi Barat. Kedua mempelai masih berstatus pelajar SMP.
Usia mereka masih belasan tahun, belum beranjak dewasa. Sang pengantin pria NA baru berusia 15 tahun, sementara wanitanya, UL berumur 16 tahun.
NA baru duduk di bangku kelas 1 SMP, sementara istrinya adalah kelas 2 menengah pertama.
Foto dan video pernikahan itu viral di media sosial. Pernikahan digelar pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu di Desa Taan, Kecamatan Talapang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Pernikahan keduanya disebut karena cinta. Mereka menjalin hubungan sudah setahun lebih.
Dari informasi yang dihimpun, kedua bocah tersebut terpaksa dinikahkan untuk menghindari cerita miring. Apalagi pengantin perempuan sudah kerap tinggal di rumah keluarga laki-laki dan enggan pulang ke rumahnya.
Karena menghindari malu dan cerita, pihak laki-laki kemudian meminta agar keduanya menikah saja. Keluarga pun menyanggupi mahar Rp7 juta.
Humas Kanwil Kemenag Sulawesi Barat Muflih Fattah mengaku pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama. Ia sudah mengecek ke KUA Talapang dan dinyatakan tidak tercatat.
"Tidak ada laporan (permohonan) sehingga tidak tercatat," ujarnya, Jumat, 27 Mei 2022.
Ia mengatakan KUA tegas tidak pernah mengizinkan anak di bawah umur menikah, kecuali mengikuti isbat dan mendapat dispensasi dari pengadilan agama. Selama tidak ada, maka pernikahannya tidak terdaftar.
"Maka buku nikah tidak keluar jika pernikahannya tidak terdaftar," jelasnya.
Pernikahan itu juga tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Kata Muflih, camat, lurah dan kepala desa tahu ketika viral di media sosial.
Pernikahan pelajar SMP di Mamuju ini menambah daftar panjang pernikahan anak di bawah umur di Indonesia. Sebelumnya kabar serupa juga terjadi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Pengantin Jawa yang Semerbak dan Tahan Lama
-
Pengantin Perempuan Misterius di Dekat Bangunan Gereja
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi