SuaraSulsel.id - Pernikahan dini terjadi lagi di Mamuju, Sulawesi Barat. Kedua mempelai masih berstatus pelajar SMP.
Usia mereka masih belasan tahun, belum beranjak dewasa. Sang pengantin pria NA baru berusia 15 tahun, sementara wanitanya, UL berumur 16 tahun.
NA baru duduk di bangku kelas 1 SMP, sementara istrinya adalah kelas 2 menengah pertama.
Foto dan video pernikahan itu viral di media sosial. Pernikahan digelar pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu di Desa Taan, Kecamatan Talapang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Pernikahan keduanya disebut karena cinta. Mereka menjalin hubungan sudah setahun lebih.
Dari informasi yang dihimpun, kedua bocah tersebut terpaksa dinikahkan untuk menghindari cerita miring. Apalagi pengantin perempuan sudah kerap tinggal di rumah keluarga laki-laki dan enggan pulang ke rumahnya.
Karena menghindari malu dan cerita, pihak laki-laki kemudian meminta agar keduanya menikah saja. Keluarga pun menyanggupi mahar Rp7 juta.
Humas Kanwil Kemenag Sulawesi Barat Muflih Fattah mengaku pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama. Ia sudah mengecek ke KUA Talapang dan dinyatakan tidak tercatat.
"Tidak ada laporan (permohonan) sehingga tidak tercatat," ujarnya, Jumat, 27 Mei 2022.
Ia mengatakan KUA tegas tidak pernah mengizinkan anak di bawah umur menikah, kecuali mengikuti isbat dan mendapat dispensasi dari pengadilan agama. Selama tidak ada, maka pernikahannya tidak terdaftar.
"Maka buku nikah tidak keluar jika pernikahannya tidak terdaftar," jelasnya.
Pernikahan itu juga tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Kata Muflih, camat, lurah dan kepala desa tahu ketika viral di media sosial.
Pernikahan pelajar SMP di Mamuju ini menambah daftar panjang pernikahan anak di bawah umur di Indonesia. Sebelumnya kabar serupa juga terjadi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Detik-detik Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Menggunakan Helikopter
-
Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Puncak Gunung
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang