SuaraSulsel.id - Forkopimda Kabupaten Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) membahas perlindungan dan pencegahan ancaman terhadap Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
"Melalui diskusi multipihak ini menjadi kesempatan untuk membahas penanggulangan illegal fishing dan destructive fishingdi TN Taka Bonerate," kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Syaiful Arif di Makassar, Rabu 25 Mei 2022.
Pada diskusi multipihak ini, lanjut dia, merupakan salah satu upaya meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk ikan, di TN Taka Bonerate melalui penanggulangan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Makkawaru mengatakan, pada kesempatan tersebut peserta mendiskusikan berbagai tantangan dalam upaya pencegahan destructive fishing.
Termasuk mengidentifikasikan titik rawan, modus operandi terkini yang digunakan oleh pelaku, berikut upaya penegakan hukumnya.
Selain itu peserta diskusi juga akan merumuskan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengawasan dan Penanganan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Menuju Perikanan Ramah Lingkungan Tahun 2021-2025.
Sebelumnya, RAD tersebut disahkan pada November 2021 melalui Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 528/XI/2021.
“Dalam implementasinya, RAD tersebut memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak terkait konservasi kawasan TN Taka Bonerate dan pengelolaan sumber daya alam," Makkawaru.
Sementara itu Kepala Balai TN Taka Bonerate, Faat Rudhianto mengimbuhkan, implementasi Piagam Pa’jukukang yang telah disepakati bersama oleh Forkopimda dan instansi lainnya penting untuk diwujudkan.
Baca Juga: Andi Sudirman Dukung Selayar Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kepariwisataan
Dalam hal ini, lanjut dia, potensi TN Taka Bonerate harus dilihat bukan hanya dari sisi potensi SDA terkait sektor perikanan dan biota lautnya, tetapi juga harus dilihat dari sisi potensi wisatanya sebagai taman laut nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan