SuaraSulsel.id - Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo viral di media sosial. Bupati Wajo Amran Mahmud mengakui pemerintah teledor.
Ia mengatakan pihaknya sudah rutin mensosialisasikan setop pernikahan dini selama satu tahun terakhir. Sayangnya, hal itu masih terjadi.
"Itu kami sangat sayangkan. Kita sudah selalu sosialisasikan tapi masih saja terjadi," ujar Amran di Hotel Fourpoint Makassar, Rabu, 25 Mei 2022.
Amran mengatakan setelah kasus ini, ia sudah memanggil Kementerian Agama di Wajo untuk melakukan rapat koordinasi. Begitupun dengan semua KUA di tiap kelurahan.
Baca Juga: Fakta-fakta Pernikahan Anak SMP di Wajo Sulsel, Maharnya Puluhan Juta
Mereka sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada anak yang hendak menikah di bawah umur. Begitupun dengan dokumen administrasi kependudukannya tidak akan diterbitkan.
"Kita mempertegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada mereka yang (menikah di bawah umur). Tidak diterbitkan dokumennya," jelasnya.
Ia juga meminta agar para mubaligh bisa mensosialisasikan hal tersebut. Ia mengimbau kepada para penghulu agar menolak jika diminta menikahkan anak di bawah umur.
"Soal kasus kemarin, saya belum tahu siapa penghulunya. Saya sudah minta bu Sekda untuk turun," jelasnya.
Amran mengaku cukup sulit untuk meyakinkan masyarakat di Wajo. Soal dampak dari pernikahan dini. Padahal salah satu penyebab angka kemiskinan tinggi karena pernikahan dini.
Baca Juga: Sudah Dilarang KUA dan Dinas Dukcapil, Pernikahan Anak di Kabupaten Wajo Tetap Digelar
"Susah ubah pemikiran sosial masyarakat. Mereka selalu menganggap bahwa itu tidak terlalu berdampak pada kesehatan, stunting, psikologi. Paling tinggi masalah ekonomi," jelasnya.
Dari data Kementerian Agama Kabupaten Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini terus naik. Pada tahun 2020 ada 562 kasus, tahun 2021 ada 794 kasus.
Sementara hingga pertengahan bulan Mei 2022, kasus pernikahan dini di Wajo sudah ada 196 kasus.
Seperti diketahui, dua anak di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memilih membina rumah tangga. Pernikahan keduanya viral di media sosial, Minggu, 22 Mei 2022.
Ferdi, remaja berusia 16 tahun itu menikahi Nikma Sari di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Prosesi ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita.
Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak