SuaraSulsel.id - Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo viral di media sosial. Bupati Wajo Amran Mahmud mengakui pemerintah teledor.
Ia mengatakan pihaknya sudah rutin mensosialisasikan setop pernikahan dini selama satu tahun terakhir. Sayangnya, hal itu masih terjadi.
"Itu kami sangat sayangkan. Kita sudah selalu sosialisasikan tapi masih saja terjadi," ujar Amran di Hotel Fourpoint Makassar, Rabu, 25 Mei 2022.
Amran mengatakan setelah kasus ini, ia sudah memanggil Kementerian Agama di Wajo untuk melakukan rapat koordinasi. Begitupun dengan semua KUA di tiap kelurahan.
Mereka sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada anak yang hendak menikah di bawah umur. Begitupun dengan dokumen administrasi kependudukannya tidak akan diterbitkan.
"Kita mempertegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada mereka yang (menikah di bawah umur). Tidak diterbitkan dokumennya," jelasnya.
Ia juga meminta agar para mubaligh bisa mensosialisasikan hal tersebut. Ia mengimbau kepada para penghulu agar menolak jika diminta menikahkan anak di bawah umur.
"Soal kasus kemarin, saya belum tahu siapa penghulunya. Saya sudah minta bu Sekda untuk turun," jelasnya.
Amran mengaku cukup sulit untuk meyakinkan masyarakat di Wajo. Soal dampak dari pernikahan dini. Padahal salah satu penyebab angka kemiskinan tinggi karena pernikahan dini.
Baca Juga: Fakta-fakta Pernikahan Anak SMP di Wajo Sulsel, Maharnya Puluhan Juta
"Susah ubah pemikiran sosial masyarakat. Mereka selalu menganggap bahwa itu tidak terlalu berdampak pada kesehatan, stunting, psikologi. Paling tinggi masalah ekonomi," jelasnya.
Dari data Kementerian Agama Kabupaten Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini terus naik. Pada tahun 2020 ada 562 kasus, tahun 2021 ada 794 kasus.
Sementara hingga pertengahan bulan Mei 2022, kasus pernikahan dini di Wajo sudah ada 196 kasus.
Seperti diketahui, dua anak di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memilih membina rumah tangga. Pernikahan keduanya viral di media sosial, Minggu, 22 Mei 2022.
Ferdi, remaja berusia 16 tahun itu menikahi Nikma Sari di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Prosesi ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita.
Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun