SuaraSulsel.id - Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo viral di media sosial. Bupati Wajo Amran Mahmud mengakui pemerintah teledor.
Ia mengatakan pihaknya sudah rutin mensosialisasikan setop pernikahan dini selama satu tahun terakhir. Sayangnya, hal itu masih terjadi.
"Itu kami sangat sayangkan. Kita sudah selalu sosialisasikan tapi masih saja terjadi," ujar Amran di Hotel Fourpoint Makassar, Rabu, 25 Mei 2022.
Amran mengatakan setelah kasus ini, ia sudah memanggil Kementerian Agama di Wajo untuk melakukan rapat koordinasi. Begitupun dengan semua KUA di tiap kelurahan.
Mereka sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada anak yang hendak menikah di bawah umur. Begitupun dengan dokumen administrasi kependudukannya tidak akan diterbitkan.
"Kita mempertegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada mereka yang (menikah di bawah umur). Tidak diterbitkan dokumennya," jelasnya.
Ia juga meminta agar para mubaligh bisa mensosialisasikan hal tersebut. Ia mengimbau kepada para penghulu agar menolak jika diminta menikahkan anak di bawah umur.
"Soal kasus kemarin, saya belum tahu siapa penghulunya. Saya sudah minta bu Sekda untuk turun," jelasnya.
Amran mengaku cukup sulit untuk meyakinkan masyarakat di Wajo. Soal dampak dari pernikahan dini. Padahal salah satu penyebab angka kemiskinan tinggi karena pernikahan dini.
Baca Juga: Fakta-fakta Pernikahan Anak SMP di Wajo Sulsel, Maharnya Puluhan Juta
"Susah ubah pemikiran sosial masyarakat. Mereka selalu menganggap bahwa itu tidak terlalu berdampak pada kesehatan, stunting, psikologi. Paling tinggi masalah ekonomi," jelasnya.
Dari data Kementerian Agama Kabupaten Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini terus naik. Pada tahun 2020 ada 562 kasus, tahun 2021 ada 794 kasus.
Sementara hingga pertengahan bulan Mei 2022, kasus pernikahan dini di Wajo sudah ada 196 kasus.
Seperti diketahui, dua anak di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memilih membina rumah tangga. Pernikahan keduanya viral di media sosial, Minggu, 22 Mei 2022.
Ferdi, remaja berusia 16 tahun itu menikahi Nikma Sari di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Prosesi ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita.
Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen