SuaraSulsel.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dinikahkan paksa oleh kedua orang tuanya. Padahal sudah dilarang oleh pemerintah setempat. Pernikahan ini pun jadi perbincangan publik.
FR, remaja berusia 16 tahun menikahi NS di rumahnya di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Keduanya melangsungkan pernikahan, Minggu 22 Mei 202 sekitar pukul 09.00 Wita.
Proses ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita. Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
Berdasarkan informasi, keduanya masih bertetangga dan dijodohkan. Pihak kelurahan sempat menolak pernikahan keduanya, namun keluarga melakukan akad nikah secara diam-diam.
Baca Juga: Nasib Tragis ABG di Sumut, Disekap Selama Sepekan dan Disetubuhi 2 Pemuda
Pihak keluarga sempat mengurus surat pernikahan ke KUA kelurahan. Namun ditolak dengan alasan belum sampai umur.
Ternyata, keluarga diam-diam menggelar pernikahan secara siri. Pesta nikah dilakukan setelah ijab kabul.
Pernikahan FR dan NS ini menambah daftar panjang kasus pernikahan anak di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Fitriah Zainuddin mengatakan tidak heran jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Wajo.
"Memang Wajo tinggi sekali perkawinan anaknya. Nikah diam-diam," ujar Fitriah, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Orangtua Harus Berusaha Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Anak-anaknya
Kata Fitriah, pernikahan kedua bocah tersebut tidak akan terdaftar secara kependudukan. Apalagi mereka tidak ikut sidang isbat.
Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil tidak bakal menerbitkan dokumen pernikahan keduanya.
"Susah. Tidak akan diterbitkan dokumen pernikahannya. Kami sangat sesalkan kejadian ini," ujar Fitriah.
Fitriah mengatakan, kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi terjadi di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulsel bahkan menjadikan daerah Wajo sebagai pilot project penelitian.
Mereka melatih fasilitator untuk mensosialisasikan tolak pernikahan dini. Program itu sudah digenjot setahun terakhir.
"Karena di sana itu angka pernikahan dini banyak sekali, angka perceraian dini juga tinggi. Mereka kan masih anak mama, bertengkar sedikit langsung cerai," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mpok Alpa Tak Perlu Pusing Pikirkan Biaya, Bayi Kembarnya Sudah Hasilkan Uang Sejak Masih di Kandungan
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Ulasan Komik Three Mas Getir, Tingkah Random Mahasiswa yang Bikin Ngakak
-
Strategi Mengelola Waktu Bermain Gadget Anak sebagai Kunci Kesehatan Mental
-
Cetak 2 Gol, Bukti "Anak Emas" Tak Sekadar Julukan bagi Marselino Ferdinan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024