SuaraSulsel.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dinikahkan paksa oleh kedua orang tuanya. Padahal sudah dilarang oleh pemerintah setempat. Pernikahan ini pun jadi perbincangan publik.
FR, remaja berusia 16 tahun menikahi NS di rumahnya di Kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo. Keduanya melangsungkan pernikahan, Minggu 22 Mei 202 sekitar pukul 09.00 Wita.
Proses ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita. Dalam video yang beredar di media sosial, kedua mempelai menggunakan pakaian adat bugis berwarna hijau emas.
Berdasarkan informasi, keduanya masih bertetangga dan dijodohkan. Pihak kelurahan sempat menolak pernikahan keduanya, namun keluarga melakukan akad nikah secara diam-diam.
Baca Juga: Nasib Tragis ABG di Sumut, Disekap Selama Sepekan dan Disetubuhi 2 Pemuda
Pihak keluarga sempat mengurus surat pernikahan ke KUA kelurahan. Namun ditolak dengan alasan belum sampai umur.
Ternyata, keluarga diam-diam menggelar pernikahan secara siri. Pesta nikah dilakukan setelah ijab kabul.
Pernikahan FR dan NS ini menambah daftar panjang kasus pernikahan anak di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Fitriah Zainuddin mengatakan tidak heran jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Wajo.
"Memang Wajo tinggi sekali perkawinan anaknya. Nikah diam-diam," ujar Fitriah, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Orangtua Harus Berusaha Menjalin Komunikasi yang Baik dengan Anak-anaknya
Kata Fitriah, pernikahan kedua bocah tersebut tidak akan terdaftar secara kependudukan. Apalagi mereka tidak ikut sidang isbat.
Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil tidak bakal menerbitkan dokumen pernikahan keduanya.
"Susah. Tidak akan diterbitkan dokumen pernikahannya. Kami sangat sesalkan kejadian ini," ujar Fitriah.
Fitriah mengatakan, kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi terjadi di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulsel bahkan menjadikan daerah Wajo sebagai pilot project penelitian.
Mereka melatih fasilitator untuk mensosialisasikan tolak pernikahan dini. Program itu sudah digenjot setahun terakhir.
"Karena di sana itu angka pernikahan dini banyak sekali, angka perceraian dini juga tinggi. Mereka kan masih anak mama, bertengkar sedikit langsung cerai," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki