SuaraSulsel.id - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon menduga jasad La Ode Husni yang dilaporkan hilang sejak 21 Mei 2022 di Perairan Makariki, Kabupaten Maluku Tengah terindikasi kuat digigit buaya.
"Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban, terdapat luka robek pada paha kiri almarhum dan diduga korban tewas karena gigitan buaya," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas setempat, Mustari di Ambon, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut dia, tim SAR gabungan saat ini telah mengevakuasi jasad korban setelah dilaporkan hilang. Saat menyelam bersama seorang rekannya di dermaga PT. Samudra Makariki Mandiri.
Korban menyelam dan memanah ikan pada tanggal 21 Mei sekitar pukul 19:00 WIT.
Baca Juga: Hilang sejak 21 Mei, Korban Tenggelam di Perairan Makariki Diduga Digigit Buaya
"Jasad korban ditemukan pada Senin(23/5) malam sekitar pukul 20:30 WIT oleh seorang warga Desa Waipia, Kecamatan Amahai dan melaporkannya kepada tim SAR," jelas Mustari.
Warga tersebut menemukan korban dalam posisi terapung di sekitar muara sungai Nua dan Ruata.
Selanjutnya tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban ke rumah duka di Desa Amahai untuk dikebumikan.
Mustari menambahkan, dengan ditemukannya jasad korban maka Operasi SAR dinyatakkan selesai dan seluruh potensi SAR dikembalikan ke kesatuan masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Skill ala Fuji dan Mayang: Split vs Diving, Ada yang FYP sampai Ditonton 30 Juta Kali
-
Dinilai Lebih Nyaman saat Menyelam, Ria Ricis: Soalnya di Darat Dibully
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
Detik-detik Mencekam! Aksi Nekat Pawang Berakhir Digigit Buaya saat Pertunjukan
-
Ngaku Tetap Netral Meski Suami Maju Nyagub, Komisioner KPU Betty Epsilon Kutip Aturan Pemilu, Isinya Begini!
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Hadirkan Layanan Keuangan, BRI Jangkau 88% Wilayah Indonesia Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
-
Klaim Saldo DANA Kaget Rp200 Ribu Sebelum Pulang dari Kantor
-
Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
-
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini, Bisa Buat Bayar Kopi di Warkop