SuaraSulsel.id - N (38 tahun) pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya ditangkap Tim Cycloop Polres Jayapura di kawasan hutan sagu, Jalan Komba, Distrik Sentani, Jayapura, Minggu 22 Mei 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen diwakili Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A. Puhiri mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu usai menikam istrinya berinisial Y (37) hingga meregang nyawa.
Penangkapan ini berawal dari informasi keberadaan pelaku di kawasan hutan sagu, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Berbekal informasi ini, aparat langsung melakukan penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka.
“Pelaku sempat keluar untuk menggadaikan handphone dan ditukar dengan bahan makanan. Sehingga Tim Cycloop dibantu masyarakat sekitar melakukan penyisiran di hutan sagu dan berhasil menangkap pada Minggu 22 Mei 2022,” terang Deddy.
Deddy menjelaskan, pembunuhan dilatarbelakangi karena korban menolak ajakan rujuk pelaku. Sebelum pembunuhan, pelaku terekam kamera pengawas saat membeli pisau dapur di salah satu toko atau pasar di kawasan Sentani.
“Pelaku telah menikah resmi pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di Kampung (Nusa Tenggara Barat) kemudian berpisah dan kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu,” beber Deddy.
Dalam kasus ini, Deddy menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, serta pakaian milik korban yang masih berlumuran darah.
“Pelaku kami tahan di rumah tahanan Mapolres Jayapura. Atas perbuatannya kami jerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga penjara penjara seumur hidup dan hukuman mati,” kata Deddy.
Baca Juga: Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
-
Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Korban Tabrak Lari Bakal Tanggapi Replik Oditur Militer Besok
-
Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam