SuaraSulsel.id - N (38 tahun) pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya ditangkap Tim Cycloop Polres Jayapura di kawasan hutan sagu, Jalan Komba, Distrik Sentani, Jayapura, Minggu 22 Mei 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen diwakili Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A. Puhiri mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu usai menikam istrinya berinisial Y (37) hingga meregang nyawa.
Penangkapan ini berawal dari informasi keberadaan pelaku di kawasan hutan sagu, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Berbekal informasi ini, aparat langsung melakukan penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka.
“Pelaku sempat keluar untuk menggadaikan handphone dan ditukar dengan bahan makanan. Sehingga Tim Cycloop dibantu masyarakat sekitar melakukan penyisiran di hutan sagu dan berhasil menangkap pada Minggu 22 Mei 2022,” terang Deddy.
Deddy menjelaskan, pembunuhan dilatarbelakangi karena korban menolak ajakan rujuk pelaku. Sebelum pembunuhan, pelaku terekam kamera pengawas saat membeli pisau dapur di salah satu toko atau pasar di kawasan Sentani.
“Pelaku telah menikah resmi pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di Kampung (Nusa Tenggara Barat) kemudian berpisah dan kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu,” beber Deddy.
Dalam kasus ini, Deddy menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, serta pakaian milik korban yang masih berlumuran darah.
“Pelaku kami tahan di rumah tahanan Mapolres Jayapura. Atas perbuatannya kami jerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga penjara penjara seumur hidup dan hukuman mati,” kata Deddy.
Baca Juga: Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
-
Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Korban Tabrak Lari Bakal Tanggapi Replik Oditur Militer Besok
-
Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK