SuaraSulsel.id - N (38 tahun) pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya ditangkap Tim Cycloop Polres Jayapura di kawasan hutan sagu, Jalan Komba, Distrik Sentani, Jayapura, Minggu 22 Mei 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen diwakili Wakapolres Jayapura, Kompol Deddy A. Puhiri mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu usai menikam istrinya berinisial Y (37) hingga meregang nyawa.
Penangkapan ini berawal dari informasi keberadaan pelaku di kawasan hutan sagu, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Berbekal informasi ini, aparat langsung melakukan penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka.
“Pelaku sempat keluar untuk menggadaikan handphone dan ditukar dengan bahan makanan. Sehingga Tim Cycloop dibantu masyarakat sekitar melakukan penyisiran di hutan sagu dan berhasil menangkap pada Minggu 22 Mei 2022,” terang Deddy.
Deddy menjelaskan, pembunuhan dilatarbelakangi karena korban menolak ajakan rujuk pelaku. Sebelum pembunuhan, pelaku terekam kamera pengawas saat membeli pisau dapur di salah satu toko atau pasar di kawasan Sentani.
“Pelaku telah menikah resmi pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di Kampung (Nusa Tenggara Barat) kemudian berpisah dan kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu,” beber Deddy.
Dalam kasus ini, Deddy menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, serta pakaian milik korban yang masih berlumuran darah.
“Pelaku kami tahan di rumah tahanan Mapolres Jayapura. Atas perbuatannya kami jerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga penjara penjara seumur hidup dan hukuman mati,” kata Deddy.
Baca Juga: Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Pembunuhan Anak di Karawang yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Ternyata Ini Motif Pelaku
-
Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Korban Tabrak Lari Bakal Tanggapi Replik Oditur Militer Besok
-
Anak 5 Tahun Korban Penganiayaan Hingga Meninggal di Gorontalo Ditendang, Digigit, dan Disulut Rokok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone