SuaraSulsel.id - Tim Khusus dari Kantor Staf Presiden (KSP), Bareskrim Polri, Kompolnas, Polda Sulsel, Polres Luwu Timur, LPSK, Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), dan PDFI, Kementerian PPPA, dan Dinas DP3PPA Sulsel telah melakukan gelar perkara khusus. Kasus dugaan ayah kandung perkosa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur.
Kasus yang pernah heboh sehingga muncul tagar percuma lapor polisi. Membuat publik geger. Hasil gelar perkara khusus hari ini menyebutkan kasus tidak bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Jumat 20 Mei 2022.
Komang mengatakan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai fakta pemeriksaan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual kepada tiga anak tersebut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan bagian tubuh lainnya. Selaput darah utuh," ujarnya.
Kata Komang, polisi meminta keterangan 60 orang pada kasus tersebut. Termasuk ketiga anak, rekan kerja RA 22 orang, tetangga 15 orang, 4 orang dari P2TP2A, enam orang dokter dan empat perawat.
Kata Komang, kasus ini sudah ditangani secara profesional. Kompolnas bahkan turun langsung melakukan pengawasan.
Selain itu, Polda Sulsel mengeluarkan rekomendasi untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologi ibu dan anak tersebut.
SF, seorang ASN di Kabupaten Luwu Timur dinyatakan tidak terbukti mencabuli tiga anaknya. Polisi kini menghentikan kasusnya.
Baca Juga: Sudahkah Kita Bersyukur Hari Ini? Viral Video Bocah Kerja sebagai Tukang Tambal Ban Truk
Warga Sulawesi Selatan tentu tidak lupa dengan kasus yang sempat menggemparkan publik ini. Karena kasus ini, hashtag atau Tagar Percuma Lapor Polisi viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kaget Putrinya Laura Meizani Jadi Tersangka, Tulis Tagar Percuma Lapor Polisi
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan soal Drama Vina Cirebon: 5 Keluarga Lapor Ketua RT ke Bareskrim
-
Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan Ketua RT Terkait Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Ikut Mendampingi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta