SuaraSulsel.id - Kesal karena uang pengamanan dan patroli belum dibayarkan, puluhan Anggota Satpol PP Kabupaten Buton utara menyegel ruangan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton Utara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, ruangan kepala bidang disegel oleh tenaga honorer sejak Rabu (18/5/2022).
Penyegelan itu dikarenakan para tenaga honorer belum dibayarkan uang pengamanan dan patroli. Sementara uang pengamanan itu sudah cair sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Butur La Niguntu membenarkan penyegelan ruangan Kabid Trantib yang dilakukan oleh para tenaga honorer Satpol PP.
Baca Juga: Iqbal Asnan Diduga Memakai Uang Operasional Satpol PP Makassar Untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Kata La Niguntu, honor kegiatan patroli dan pengamanan belum dibayarkan kepada para tenaga honorer yang berjumlah sekitar 20 orang.
"Hak-hak mereka itu, dia (Kabid Trantib, Kaslan) terlambat bayarkan. Untuk kegiatan patroli dengan pengamanan," kata La Niguntu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (19/5/2022).
Sementara itu besaran uang pengamanan dan patroli yang belum dibayarkan kepada para tenaga honorer Satpol PP Butur, kata La Niguntu, sebesar Rp 8 juta.
La Niguntu juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepala bidang untuk segera membayarkan hak-hak para tenaga honorer Satpol PP.
Namun hingga terjadi penyegelan ruangan, kata La Niguntu, Kabidnya itu belum juga membayarkan hak para tenaga honorer.
Baca Juga: Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Diketahui, pencairan anggaran pengamanan tenaga honorer Satpol PP harus melalui Kabid Trantib, pasalnya ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sampai berita ini diterbitkan, ruangan Kabid Trantib Satpol PP Butur masih tersegel.
Berita Terkait
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta