SuaraSulsel.id - Provinsi Papua mendapat kuota memberangkatkan 488 orang berhaji melalui embarkasi Makassar di Sulawesi Selatan pada musim haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Urusan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Musa Narwawan, kepada ANTARA di Jayapura, mengatakan bahwa kuota haji provinsi mencakup jemaah dari 16 kabupaten dan kota di Papua.
Ia memerinci, kuota haji Kota Jayapura sebanyak 140 orang, Kabupaten Mimika sebanyak 114 orang, Kabupaten Nabire sebanyak 57 orang, Kabupaten Merauke sebanyak 52 orang, Kabupaten Jayapura sebanyak 26 orang, dan Kabupaten Yapen sebanyak 19 orang.
Sementara itu, Kabupaten Asmat dan Jayawijaya masing-masing mendapat kuota haji 12 orang, Kabupaten Boven Digoel mendapat kuota enam orang, Kabupaten Waropen dan Keerom masing-masing mendapat kuota lima orang, Kabupaten Mappi kuotanya empat orang, serta kuota Kabupaten Paniai dan Sarmi masing-masing tiga orang.
Provinsi Papua sebelum pandemi COVID-19 merebak pada awal tahun 2020 mendapat kuota memberangkatkan 1.076 orang berhaji.
Sebagaimana provinsi yang lain, Papua tahun ini mendapat pengurangan kuota haji karena Pemerintah Arab Saudi juga mengurangi kuota haji untuk Indonesia.
Indonesia pada tahun 2019 bisa memberangkatkan sampai 218.150 orang berhaji, tetapi pada tahun 2022 hanya mendapat jatah memberangkatkan 100.051 warga berhaji ke Tanah Suci.
Musa menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji bagi jamaah yang diberangkatkan melalui embarkasi Makassar, termasuk jamaah haji asal Papua, per orang Rp42.686.506.
Jamaah haji asal Papua yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan memenuhi persyaratan perjalanan haji dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi melalui Makassar pada 29 Juni 2022.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksinasi Covid-19 Lengkap Terancam Tidak DIberangkatkan
Menurut Musa, jamaah haji asal Papua yang dijadwalkan berangkat tahun ini belum semuanya melunasi biaya perjalanan ibadah haji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor