SuaraSulsel.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta petugas memberikan layanan terbaik kepada para jemaah haji.
"Layani jemaah haji, para tamu Allah ini dengan sebaik-baiknya," pinta Menag saat membuka Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1443H/2022M di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dikatakan Menag, ada tiga aspek penyelenggaraan haji yang harus dipegang teguh petugas, yaitu: pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Ketiganya harus mampu dilaksanakan oleh jemaah secara maksimal.
"Petugas haji harus mampu melakukan inovasi dan perbaikan serta cerdas beradaptasi dengan kondisi dan mampu mengambil keputusan yang tepat dan cepat dalam satu tim yang selaras," pesan GusMen, panggilan akrabnya.
GusMen mengingatkan bahwa tahun ini adalah kali pertama jemaah dari luar Arab Saudi diperbolehkan berhaji, setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19. Para jemaah tentu sudah menunggu.
"Pesan saya, jangan kecewakan mereka. Jadikan ibadah haji mereka tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Jadikan diri kita sebagai supporting system untuk membantu para calon jemaah haji mencapai kepuasan maksimal dan mampu menjadi haji yang mabrur. Lakukan ini semaksimal mungkin," sambungnya.
Tiga Pesan
Kepada jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Menag mengingatkan tiga hal untuk dilakukan. Pertama, seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi harus dipenuhi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.
Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Haji 2022 yang Ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, Menag: Harus Dipenuhi
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Saudi harus dipenuhi. Tidak boleh ada kecurangan dengan berbagai modus. Saya tidak mau ada kejadian itu," tegasnya.
"Kita semua harus mampu menangkal hoaks. Petugas haji harus memberikan penjelasan terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi sehingga tidak ada spekulasi," lanjutnya.
Menag mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Menteri Haji Saudi terkait persyaratan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya. ketentuan itu berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
"Semoga tahun depan peraturan sudah berubah, misal tidak ada batasan umur," harapnya.
Kedua, sterilisasi asrama haji. Menag minta beberapa asrama haji yang pernah digunakan untuk isolasi Covid-19 harus disterilkan kembali. "Saya ingin ini dicek sekali lagi terkait sterililasi. Pastikan asrama haji sudah steril yang dulu digunakan sebagai tempat karantina," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!