SuaraSulsel.id - Sampai dengan Februari 2022, jumlah pengangguran laki-laki di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih besar dibandingkan dengan perempuan.
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Sulawesi Utara Asim Saputra mengatakan, sebanyak 1,23 juta orang di Sulut merupakan angkatan kerja. Terdiri dari 1,13 juta orang penduduk bekerja dan 90,25 ribu orang pengangguran.
Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur pada Agustus 2020 adalah sebanyak 11,05 persen.
"Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 11 orang yang setengah pengangguran," kata Asim, di Manado, Senin 16 Mei 2022.
Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu 4,67 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.
"Berdasarkan jenis kelamin, tingkat setengah penganggur laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Hal ini berarti laki-laki lebih banyak yang masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan apabila mempunyai jumlah jam kerja yang kecil dibanding perempuan," katanya.
Pada Agustus 2020, katanya, tingkat setengah penganggur laki-laki adalah 11,40 persen dan perempuan sebesar 10,40 persen.
Dibandingkan dengan setahun yang lalu, tingkat setengah penganggur laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan sebesar 5,31 persen poin dan
3,44 persen poin.
Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Baca Juga: Ada Sosok Perempuan yang Bikin Bocah SMP di Cimahi Dikeroyok, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui
Tingkat pekerja paruh waktu di Sulawesi Utara pada Agustus 2020 sebesar 24,33 persen, yang berarti dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 24 orang pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2019, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan sebesar 7,46 persen poin.
Berdasarkan jenis kelamin, pola tingkat pekerja paruh waktu berkebalikan dengan tingkat setengah penganggur. Tingkat pekerja paruh waktu perempuan lebih tinggi hampir dua kali dibanding laki-laki.
Pada Agustus 2020, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki sebesar 18,74 persen dan perempuan sebesar 34,66 persen. Dibanding setahun yang lalu, baik tingkat pekerja paruh waktu laki-laki maupun perempuan mengalami peningkatan sebesar 5,39 persen poin dan 10,91 persen poin.
Dia menjelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkan-nya pasokan tenaga kerja.
TPT juga merefleksikan kemampuan ekonomi pasar kerja yang belum bisa menciptakan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja tapi tidak mendapatkannya.
Asim menjelaskan TPT hasil Sakernas Agustus 2020 adalah sebesar 7,37 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 7 orang penganggur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional