Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:08 WIB
Seorang siswi SMA negeri di Pinrang, Sulawesi Tengah, menjadi korban penganiayaan teman lelakinya di dalam kelas. [Instagram]

SuaraSulsel.id - Video seorang pelajar menampar perempuan viral di media sosial. Kejadiannya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Peristiwa itu terjadi Jumat, 13 Mei 2022. Dalam rekaman video yang beredar luas, pelajar yang mengenakan jaket hitam dan topi itu mendatangi seorang perempuan di dalam ruang kelas. 

Mereka terlihat berbincang dan sempat adu mulut. Pelajar itu kemudian  menampar siswi yang memakai seragam pramuka tersebut. 

Entah apa yang buat mereka berdebat. Suaranya tak terdengar jelas karena video diambil dari jarak yang cukup jauh.

Belakangan diketahui kasus ini terjadi di SMAN 9 Pinrang. Pelajar dalam video itu berinisial SI (16) dan perempuannya, AN (15). 

Usai video itu viral, pihak sekolah langsung mengamankan keduanya. Mereka bahkan digelandang ke kantor polisi. 

Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Pinrang, AKP Muhalis. Kepada polisi, keduanya mengaku pacaran. 

"Keduanya mengaku pacaran. SI ini panggil si perempuan untuk bicara tapi tidak mau," ujar Muhalis. 

SI kemudian menghampiri AN yang sedang berada di kelas dan temannya. Ia menanyakan kenapa AN tidak pernah perhatian selama mereka pacaran. 

Namun karena tak digubris, pelaku kecewa. Ia menampar wajah perempuan itu di bagian pelipis. 

"Pelaku emosi karena korban saat dipanggil tidak mau dan menghindar terus. Tiba-tiba ditampar, di pelipis kanan. Katanya pacarnya tidak perhatian jadi marah," ujarnya. 

Polisi pun tidak melakukan penahanan. Pelaku hanya dibina dan diminta agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Polisi juga meminta pihak sekolah memberi sanksi berupa teguran dan memanggil kedua orang tua anak tersebut. 

"Hanya dikasih pembinaan. Kasihan kan kalau masih pelajar begitu sudah lakukan kekerasan, jadi ini pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah," tukasnya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More