Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:40 WIB
Hewan ternak termasuk sapi potong yang masuk ke Lampung akan dikarantina untuk cegah penyakit mulut dan kuku. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Berbagai langkah antisipasi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah dipersiapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone Wahida mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait usai libur Lebaran untuk membahas langkah-langkah pencegahan.

"Dari rapat koordinasi itu kita sepakati beberapa poin yakni pertama buat surat edaran dan menyebarkan ke 27 kecamatan di Bone untuk ditindaklanjuti," katanya Kamis (12/5/2022).

Selain itu tim monitoring juga telah diterjunkan ke 27 kecamatan. Tim ini sekaligus fungsinya memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para peternak tentang apa-apa saja yang harus dilakukan untuk menghindari penyakit PMK ke ternak mereka.

Termasuk tentunya jika ditemukan ada hewan terindikasi penyakit PMK, maka dianjurkan segera berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk penanganan.

"Kami juga mengimbau para pedagang untuk tidak dulu melakukan pengiriman hewan ternak dari luar untuk mencegah penyebaran PMK masuk ke Bone," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim monitoring sejauh ini belum menemukan ada hewan yang terindikasi atau terkena virus PMK. Namun demikian, pihaknya terus fokus menjaga agar tetap aman mengingat Kabupaten Bone merupakan salah satu lumbung sapi di Sulsel.

Menurut dia, jika sampai terjadi kasus penyebaran PMK di Bone, tentunya akan memberikan dmpak dan pengaruh yang begitu besar bagi para peternak di daerah itu.

"Bone merupakan daerah sentralisasi sapi Sulsel sehingga harus menjadi perhatian bersama. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada dan semoga terus seperti itu," jelasnya. (ANTARA)

Load More