Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Mei 2022 | 16:27 WIB
Ilustrasi bayi menangis (istockphoto.com)

Kata Asniar, dokter jaga juga siaga 24 jam di IGD. Walaupun memang tak ada dokter spesialis saat kejadian.

Dalam perkembangannya, lanjut Asniar, kondisi bayi mengalami kasus Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR) setelah dipastikan melalui USG pada malam Senin. Adapun jahitan di leher dan lengan pasca dikeluarkan demi untuk melihat jasad bayi lebih utuh secara manusiawi.

Kata Asniar, penanganan sudah sesuai prosedur. Termasuk ketika diputuskan mengeluarkan bayi melalui kelahiran normal setelah bayi sudah divonis meninggal dalam rahim.

"Untuk menyelamatkan ibu bayi dilakukan persalinan normal karena lebih beresiko jika melalui tindakan operasi sesar. Bisa terjadi infeksi dari hasil operasi," ujarnya.

Baca Juga: Gara-Gara Syuting Pulang Malam, Kiki Farrel Tak Saksikan Detik-Detik Kepergian Ibunya

Jadi dokter melakukan persalinan itu setelah bayi meninggal dalam kandungan. Bukan meninggal saat proses persalinan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More