Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Mei 2022 | 10:03 WIB
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefry Wenda, dibebaskan polisi Rabu malam 11 Mei 2022 [KabarPapua.co]

Pihak kepolisian tengah mengkaji seruan tersebut sebagaimana diatur di dalam pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Load More