Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 11 Mei 2022 | 15:46 WIB
Tiga orang menjadi tersangka dugaan praktik kecurangan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di Sulawesi Tenggara [Telisik.id]

Diskrimsus Polda Sultra menjelaskan, pihaknya mendeteksi 9 orang peserta tes yang ikut dalam praktik kecurangan. Namun hanya 6 peserta yang dinyatakan lulus.

"Sedangkan tiga orang yang tidak lulus karena keterlambatan saat pelaksanaan tes CASN dan lulusnya 6 peserta ini dibatalkan, dan akan masuk daftar hitam dalam setiap seleksi CASN mendatang," tuturnya.

Peserta yang terlibat harus membayar Rp150 juta jika ingin lulus melalui praktik kecurangan yang disediakan oleh ketiga tersangka.

Modus operandi praktik kecurangan tersebut menggunakan aplikasi bernama Zoho Asist yang memungkinkan pengguna untuk mengakses komputer atau laptop dari jarak jauh, dengan perangkat lain seperti telepon genggam, tablet, atau pun komputer.

Baca Juga: Dua ASN Pemkab OKI "DK" dan "W" Terancam Sanksi Berat, Buntut Polwan Ceritakan Perselingkuhan Suami

"Motif dari ketiga tersangka untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, ketiga tersangka berperan sebagai fasilitator dalam mencari klien serta memasang aplikasi tersebut di komputer yang digunakan saat seleksi.

"Peserta tes tinggal duduk saja di dalam, dan soalnya akan dijawabkan dari luar," ungkapnya.

Terdapat dua tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat kecurangan seleksi CASN dari luar daerah, bernama Faisal yang telah diamankan di Polda Sulawesi Barat, dan Ivon diamankan di Polda Sulawesi Tengah.

Mengutip dari media suara.com jaringan Telisik.id, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Anti-KKN CPNS mengungkap tindak pidana yang terjadi saat seleksi ASN tahun 2021. Kecurangan ini tak hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar di lima provinsi.

Baca Juga: Pengakuan Perselingkuhan Suami Polwan, ASN Pemkab OKI "DK" yang Viral

Provinsi tersebut terdiri atas Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Lampung. Khusus wilayah Sulawesi Selatan, tindak pidana terjadi di Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang.

Load More