Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 10 Mei 2022 | 15:07 WIB
Jaksa Eksekutor Kejaksaan bersiap membawa dua buronan penggelapan perusahaan, Bernadus Setiawan (dua kanan) dan Menita Sutedja (dua kiri) saat rilis penangkapan buronan di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4/2022) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menindaklanjuti perintah Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Sanitiar Burhanuddin. Terkait upaya pemberantasan mafia pupuk yang sudah meresahkan para petani.

"Disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel," ujar Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel Soertami, di Makassar, Selasa 10 Mei 2022.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para mafia yang mempermainkan pupuk di tengah kebutuhan para petani, apalagi saat ini akan memasuki masa tanam. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi pupuk sebagai langkah pencegahan dan tidak perlu takut karena akan dilindungi.

"Tujuannya adalah supaya segera dilakukan penanganan hukum sesuai instruksi Jaksa Agung," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel ini menekankan.

Baca Juga: Ratusan Anggota Relawan Desa di Sulawesi Selatan Deklarasi Ganjar Pranowo Calon Presiden

Selain itu, kata Soertami, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajarannya agar peka dan cepat dalam merespons isu tersebut, mengingat ini merupakan hal penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat.

"Ini soal hajat hidup orang banyak, sehingga masalah mafia pupuk harus segera diberantas bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan juga mafia minyak goreng.

Burhanuddin pun mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.

Ia juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Cetak Puluhan SDM Andal Berkompeten, Program Magang Pupuk Kaltim Apprentice Challenge 2021 Resmi Ditutup

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," katanya pula.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal. (Antara)

Load More