SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menindaklanjuti perintah Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Sanitiar Burhanuddin. Terkait upaya pemberantasan mafia pupuk yang sudah meresahkan para petani.
"Disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi modus operandi mafia pupuk, agar segera melaporkan ke Kejati Sulsel," ujar Ketua Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejati Sulsel Soertami, di Makassar, Selasa 10 Mei 2022.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para mafia yang mempermainkan pupuk di tengah kebutuhan para petani, apalagi saat ini akan memasuki masa tanam. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi pupuk sebagai langkah pencegahan dan tidak perlu takut karena akan dilindungi.
"Tujuannya adalah supaya segera dilakukan penanganan hukum sesuai instruksi Jaksa Agung," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel ini menekankan.
Selain itu, kata Soertami, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajarannya agar peka dan cepat dalam merespons isu tersebut, mengingat ini merupakan hal penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat.
"Ini soal hajat hidup orang banyak, sehingga masalah mafia pupuk harus segera diberantas bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan juga mafia minyak goreng.
Burhanuddin pun mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.
Ia juga mendorong kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Ratusan Anggota Relawan Desa di Sulawesi Selatan Deklarasi Ganjar Pranowo Calon Presiden
“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," katanya pula.
"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK