Liando menegaskan, dua cara yang bisa dilakukan mencegah politik identitas adalah membatasi jumlah parpol peserta pemilu, dan mengurangi atau menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak menyebabkan ada yang membuat branding bernuansa identitas SARA untuk memobilisasi pendukung dan memusuhi yang lain berdasarkan perbedaan SARA.
“Kemudian tingginya syarat ambang batas pencalonan presiden menyebabkan terjadinya dua polarisasi dukungan,” tandasnya.
Politik identitas dalam literatur ilmu politik sebetulnya merupakan alat perjuangan memobilisasi komunitas yang memiliki kepentingan sama untuk memperjuangkan lahirnya sebuah keputusan atau kebijakan publik yang berpihak pada komunitas tertentu.
Namun belakangan, politik identitas kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik demi kepentingannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar