Liando menegaskan, dua cara yang bisa dilakukan mencegah politik identitas adalah membatasi jumlah parpol peserta pemilu, dan mengurangi atau menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak menyebabkan ada yang membuat branding bernuansa identitas SARA untuk memobilisasi pendukung dan memusuhi yang lain berdasarkan perbedaan SARA.
“Kemudian tingginya syarat ambang batas pencalonan presiden menyebabkan terjadinya dua polarisasi dukungan,” tandasnya.
Politik identitas dalam literatur ilmu politik sebetulnya merupakan alat perjuangan memobilisasi komunitas yang memiliki kepentingan sama untuk memperjuangkan lahirnya sebuah keputusan atau kebijakan publik yang berpihak pada komunitas tertentu.
Namun belakangan, politik identitas kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik demi kepentingannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional