Liando menegaskan, dua cara yang bisa dilakukan mencegah politik identitas adalah membatasi jumlah parpol peserta pemilu, dan mengurangi atau menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurutnya, jumlah parpol yang terlalu banyak menyebabkan ada yang membuat branding bernuansa identitas SARA untuk memobilisasi pendukung dan memusuhi yang lain berdasarkan perbedaan SARA.
“Kemudian tingginya syarat ambang batas pencalonan presiden menyebabkan terjadinya dua polarisasi dukungan,” tandasnya.
Politik identitas dalam literatur ilmu politik sebetulnya merupakan alat perjuangan memobilisasi komunitas yang memiliki kepentingan sama untuk memperjuangkan lahirnya sebuah keputusan atau kebijakan publik yang berpihak pada komunitas tertentu.
Namun belakangan, politik identitas kerap dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik demi kepentingannya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu