SuaraSulsel.id - Respon cepat terhadap fenomena munculnya lapisan coklat tebal di Teluk Bima, Nusa Tenggara Barat. Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan (SPL), Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University melakukan penelitian.
Mengutip website IPB University, Tim IPB University dipimpin Prof Hefni Effendi (Pakar Lingkungan IPB University), dan beranggotakan Mursalin Aan (Ahli Kualitas Air), Reza Zulmi MSi (dosen IPB University dari Departemen MSP) dan Luluk DW Handayani (peneliti PPLH IPB University).
Dalam pengambilan sampel yang dilakukan pada Jumat, 29 April 2022, Prof Hefni dan tim berkoordinasi dengan Maulana Ishak, alumnus IPB University dari Departemen MSP FPIK yang berdomisili di Bima.
Maulana juga merupakan Ketua Yayasan Kabua Dana Rasa (LSM Lingkungan). Prof Hefni bersama tim juga berkoordiansi dengan Dr Paryono (Universitas Mataram/Unram). Tim Unram juga melakukan pengambilan contoh lapisan coklat dan contoh air.
Hasil identifikasi cepat tim IPB University dan Tim Unram menunjukkan adanya kelimpahan fitoplankton yang sangat tinggi dari kelas Bacillariophyceae (Diatom).
Baca Juga: Dampak Limbah di Teluk Bima, Kini Warga Keracunan Ikan Hingga Ribuan Bangkai Berbau Tak Sedap
Fitoplankton tersebut diduga mengarah pada genus Navicula atau Mastogloia dengan estimasi kelimpahan berkisar 10 – 100 milyar sel per liter.
Dengan mengacu pada baku mutu air laut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, ambang batas kelimpahan fitoplankton bagi wisata bahari dan biota laut adalah 1.000 sel per mililiter.
Dengan kata lain, kelimpahan fitoplankton yang melebihi ambang batas tersebut dianggap tidak baik bagi wisata bahari dan biota laut. Tidak hanya itu, apabila dibandingkan dengan fenomena blooming lainnya, kelimpahan plankton jenis diatoms ini memiliki nilai yang sangat tinggi.
Penelitian Damar et al. (2021) di Teluk Jakarta hanya melaporkan hitungan puluhan juta sel per liter.
Konsentrasi unsur hara seperti nitrogen, fosfor, dan silikat yang berlebih, dapat memicu pertumbuhan pesat fitoplankton di kolom air. Pertumbuhan logaritmik yang pesat fitoplankton di kolom air bisa berlangsung 3-5 hari.
Baca Juga: 5 Fakta Teluk Bima Berubah Jadi 'Padang Pasir', Begini Kata Pertamina
Setelah itu, fitoplankton akan mengalami fase stationary (pertumbuhan normal) dan fase death (mati alami).
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah untuk Kelola Keuangan Berkualitas
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Bocoran Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua: Setelah Lebaran, Lokasi Dirahasiakan?
-
Makin Ngelantur? Firdaus Oiwobo Klaim Anwar Usman Paman Gibran Keluarganya: Itu Om Gue
-
Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta