SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap pria inisial HR (30 tahun) akibat edarkan sabu. Pelaku memggunakan modus baru.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, modus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, yakni dengan membungkus narkotika jenis sabu dengan bungkusan permen kosong.
Kabag Ops Polresta Kendari, Jupen Simanjutak mengatakan, pelaku ditangkap di lorong Mandiri, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"Berawal informasi masyarakat, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku," ujar Jupen, Selasa (26/4/2022).
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti sabu di tubuh pelaku.
"Tersangka membawa 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,89 gram," ucapnya.
Pelaku juga mengaku akan mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut.
"Barang haram didapatkan dari lelaki bernama Daeng untuk diedarkan di lingkungan Kota Kendari," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggeladehan terhadap rumah pelaku.
Baca Juga: Bebas Hukuman Rehabilitasi, Netizen Bandingkan Kasus Nia Ramadhani dan Rachel Vennya
"Kami menemukan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, sebuah sumbu, dan dua buah korek api," ujar Hamka.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar