SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap pria inisial HR (30 tahun) akibat edarkan sabu. Pelaku memggunakan modus baru.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, modus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, yakni dengan membungkus narkotika jenis sabu dengan bungkusan permen kosong.
Kabag Ops Polresta Kendari, Jupen Simanjutak mengatakan, pelaku ditangkap di lorong Mandiri, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"Berawal informasi masyarakat, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku," ujar Jupen, Selasa (26/4/2022).
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti sabu di tubuh pelaku.
"Tersangka membawa 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,89 gram," ucapnya.
Pelaku juga mengaku akan mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut.
"Barang haram didapatkan dari lelaki bernama Daeng untuk diedarkan di lingkungan Kota Kendari," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggeladehan terhadap rumah pelaku.
Baca Juga: Bebas Hukuman Rehabilitasi, Netizen Bandingkan Kasus Nia Ramadhani dan Rachel Vennya
"Kami menemukan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, sebuah sumbu, dan dua buah korek api," ujar Hamka.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir