SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap pria inisial HR (30 tahun) akibat edarkan sabu. Pelaku memggunakan modus baru.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, modus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, yakni dengan membungkus narkotika jenis sabu dengan bungkusan permen kosong.
Kabag Ops Polresta Kendari, Jupen Simanjutak mengatakan, pelaku ditangkap di lorong Mandiri, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"Berawal informasi masyarakat, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku," ujar Jupen, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Bebas Hukuman Rehabilitasi, Netizen Bandingkan Kasus Nia Ramadhani dan Rachel Vennya
Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti sabu di tubuh pelaku.
"Tersangka membawa 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,89 gram," ucapnya.
Pelaku juga mengaku akan mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut.
"Barang haram didapatkan dari lelaki bernama Daeng untuk diedarkan di lingkungan Kota Kendari," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggeladehan terhadap rumah pelaku.
Baca Juga: Bentrok Geng Motor di Sukabumi, Polisi: 79 Pelaku Positif Sabu dan Benzo
"Kami menemukan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, sebuah sumbu, dan dua buah korek api," ujar Hamka.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar