SuaraSulsel.id - Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk di Bulan Ramadhan, Ketua KPK: Harusnya Perbanyak Ibadah
Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.
KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini "disclaimer". Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP".
Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA. Dimana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.
Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.
Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara