SuaraSulsel.id - Kodam Cenderawasih membenarkan adanya surat permintaan bantuan yang dikeluarkan oleh Danramil 1701-02/Jayapura Utara.
Untuk permintaan bantuan dan partisipasi dalam rangka meminta bantuan minuman kaleng dan air mineral. Untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, surat yang viral di Twitter itu mendapat tanggapan dari Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman.
Herman menjelaskan saat ini suratnya telah ditarik. Karena tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura.
“Danramil tersebut telah ditindak. Dandim 1701/Jayapura juga telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut,” jelas Kapendam, Rabu 27 April 2022.
Surat dengan nomor B/15/IV/2022 yang ditandatangani oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut, Kapten Inf Yubelinus Simbiak pada 18 April 2022 ditujukan kepada warung makan dan kios.
Kapendam menjelaskan Dandim 1701/Jayapura telah meminta kepada semua pihak. Apabila menemui surat hal serupa untuk meminta bantuan, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada Dandim 1701/Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G