SuaraSulsel.id - Perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban perkosaan tiga pria di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh tiga pria dengan mengikat kedua tangan korban di dahan pohon. Selain itu, mata korban juga ditutup dengan BH dan mulut korban disumbat dengan daun jati putih.
Teridentifikasi ketiga pelaku masing-masing DT alias Dani (22), ZT alias Zaka (19) dan NT alias Niko (24), merupakan warga di desa yang sama dengan korban.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, korban sudah dua kali diperkosa dalam waktu yang berbeda. Sebelumnya pada 31 Maret 2022, korban diperkosa oleh DT di kebun.
Sebelum kejadian, korban ke kebun untuk membersihkan. Pelaku DT yang mengetahui keberadaan korban di kebun kemudian membuntutinya.
Di kebun tersebut, DT memperkosa korban. Usai memperkosa korban, pelaku DT pun kabur meninggalkan korban seorang diri.
Korban pulang ke rumah dan menceritakan pada pamannya sehingga dilaporkan ke Polres Kupang. Saat itu polisi sudah mencari pelaku DT, namun belum berhasil ditemukan.
Belakangan, DT mengetahui kalau korban sudah melaporkan ke polisi atas kasus persetubuhan yang dilakukannya.
Jelas Kapolres, pada Kamis (14/4/2022) lalu, DT yang mengetahui korban ada di kebun mengajak ZT dan NT.
Kebetulan korban lagi panen jagung seorang diri. Usai panen, korban pulang ke rumah. Saat pulang, korban berpapasan dengan tiga orang pelaku di jalan.
"DT, ZT dan NT pun menyeret korban ke hutan dekat kebun. Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon" kata Kapolres, Selasa (26/4/2022).
Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih dan DT membuka BH korban kemudian dipakai menutup mata korban. Mereka pun menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.
Pelaku DT sempat memarahi korban karena korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukannya sejak 31 Maret 2022 ke polisi sehingga polisi mencarinya.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup dan mulut tersumbat, serta tubuh bagian bawah dalam keadaan tanpa busana.
Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan menggoyang tangannya yang terikat di dahan pohon. Hingga dahan pohon patah dan korban bisa bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal