SuaraSulsel.id - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram dan 10 gram sabu beserta dua tersangka.
"Dua pelaku berinisial ZF dan FZ. Modus pelaku memesan barang dari seseorang yang kini masuk DPO atas nama FR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis penangkapan di Makassar, Selasa 26 April 2022.
Para pelaku ditangkap di salah satu tempat di Kota Makassar saat melakukan pemesanan barang.
Transaksi barang terlarang ini polanya dibagi menjadi enam tempat kejadian perkara (TKP). Agar tidak mudah terendus petugas.
Baca Juga: Andika Kangen Band Pernah Ditangkap oleh Crew Sendiri yang Ternyata Anggota BNN! Begini Ceritanya
"Ada enam TKP agar tidak fokus satu titik. Mereka memesan dan memecah di titik itu. Ada 80 gram, ada 1,4 gram, bahkan ada 70 gram dengan total 1,8 kilogram ganja. Sedangkan sabu diamankan di TKP titik keenam dengan total 10 gram," katanya.
Saat ditanyakan barang haram ini akan dipasarkan di mana, pelaku mengaku diedarkan di Kota Makassar. Namun demikian, kedua tersangka tergolong pemain baru, tapi terindikasi disalurkan oleh pemain lama.
"Kedua pelaku pemain baru, tapi terindikasi barang ini dari pemain lama. Ini yang sementara kita kembangkan. Kedua pelaku tidak ada pekerjaan, pengakuannya baru main (mengedarkan narkotika). Tapi kita masih kembangkan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, " ujarnya.
Sedangkan asal barang tersebut diterima pelaku dari tangan FR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengembangan. Barang diperoleh melalui jasa pengiriman cepat, seperti jasa kurir.
"Pasal yang diterapkan Undang-udang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," paparnya. (Antara)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Makassar, Selasa 26 April 2022
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar