SuaraSulsel.id - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram dan 10 gram sabu beserta dua tersangka.
"Dua pelaku berinisial ZF dan FZ. Modus pelaku memesan barang dari seseorang yang kini masuk DPO atas nama FR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis penangkapan di Makassar, Selasa 26 April 2022.
Para pelaku ditangkap di salah satu tempat di Kota Makassar saat melakukan pemesanan barang.
Transaksi barang terlarang ini polanya dibagi menjadi enam tempat kejadian perkara (TKP). Agar tidak mudah terendus petugas.
"Ada enam TKP agar tidak fokus satu titik. Mereka memesan dan memecah di titik itu. Ada 80 gram, ada 1,4 gram, bahkan ada 70 gram dengan total 1,8 kilogram ganja. Sedangkan sabu diamankan di TKP titik keenam dengan total 10 gram," katanya.
Saat ditanyakan barang haram ini akan dipasarkan di mana, pelaku mengaku diedarkan di Kota Makassar. Namun demikian, kedua tersangka tergolong pemain baru, tapi terindikasi disalurkan oleh pemain lama.
"Kedua pelaku pemain baru, tapi terindikasi barang ini dari pemain lama. Ini yang sementara kita kembangkan. Kedua pelaku tidak ada pekerjaan, pengakuannya baru main (mengedarkan narkotika). Tapi kita masih kembangkan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, " ujarnya.
Sedangkan asal barang tersebut diterima pelaku dari tangan FR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengembangan. Barang diperoleh melalui jasa pengiriman cepat, seperti jasa kurir.
"Pasal yang diterapkan Undang-udang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," paparnya. (Antara)
Baca Juga: Andika Kangen Band Pernah Ditangkap oleh Crew Sendiri yang Ternyata Anggota BNN! Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging