SuaraSulsel.id - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram dan 10 gram sabu beserta dua tersangka.
"Dua pelaku berinisial ZF dan FZ. Modus pelaku memesan barang dari seseorang yang kini masuk DPO atas nama FR," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis penangkapan di Makassar, Selasa 26 April 2022.
Para pelaku ditangkap di salah satu tempat di Kota Makassar saat melakukan pemesanan barang.
Transaksi barang terlarang ini polanya dibagi menjadi enam tempat kejadian perkara (TKP). Agar tidak mudah terendus petugas.
"Ada enam TKP agar tidak fokus satu titik. Mereka memesan dan memecah di titik itu. Ada 80 gram, ada 1,4 gram, bahkan ada 70 gram dengan total 1,8 kilogram ganja. Sedangkan sabu diamankan di TKP titik keenam dengan total 10 gram," katanya.
Saat ditanyakan barang haram ini akan dipasarkan di mana, pelaku mengaku diedarkan di Kota Makassar. Namun demikian, kedua tersangka tergolong pemain baru, tapi terindikasi disalurkan oleh pemain lama.
"Kedua pelaku pemain baru, tapi terindikasi barang ini dari pemain lama. Ini yang sementara kita kembangkan. Kedua pelaku tidak ada pekerjaan, pengakuannya baru main (mengedarkan narkotika). Tapi kita masih kembangkan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, " ujarnya.
Sedangkan asal barang tersebut diterima pelaku dari tangan FR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengembangan. Barang diperoleh melalui jasa pengiriman cepat, seperti jasa kurir.
"Pasal yang diterapkan Undang-udang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," paparnya. (Antara)
Baca Juga: Andika Kangen Band Pernah Ditangkap oleh Crew Sendiri yang Ternyata Anggota BNN! Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan