SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Penasehat GP Ansor Sulawesi Selatan Anregurutta Syekh Abdurrahim Assegaf Puang Makka mengatakan, GP Ansor dilahirkan oleh Ulama.
Maka Kader Ansor berkewajiban menjaga, melanjutkan, dan mempertahankan ajaran dan tradisi para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah yang bernaung di Nahdlatul Ulama. Serta menjaga dan mempertahankan NKRI.
"Saya minta seluruh Kader GP Ansor di Sulsel agar konsisten menjaga ajaran dan tradisi ulama dan anregurutta di NU. Khususnya di Sulsel, serta menjaga dan mempertahankan NKRI," tegas Habib Puang Makka, Minggu 24 April 2022.
Puang Makka menegaskan dirinya akan tetap konsisten bersama GP Ansor. Sembari meminta agar kader Ansor harus tetap satu komando.
Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Sulsel Muhammad Tonang dalam sambutannya meminta para kader Ansor Sulsel untuk selalu responsif dengan dinamika zaman. Sebab tantangan Ansor dan bangsa ini ke depan makin kompleks.
"Mau tidak mau kita harus cepat beradaptasi, bertransformasi. GP Ansor harus tetap relevan dengan perkembangan zaman yang cepat berubah. Caranya adalah setiap kader harus terus belajar dan beradaptasi. Tidak boleh mandek, tidak cepat puas belajar," tegas Mantan Ketua GP Ansor Sulsel yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Kanwil Kemenag Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni juga menaruh harapan besar kepada GP Ansor. Sebagai garda terdepan penjaga Islam Ahlussunnah Waljamaah, NU, dan NKRI.
Menurut Khaeroni, GP Ansor sejak didirikannya sampai saat ini tetap istiqamah dengan garis perjuangannya. GP Ansor semangat untuk menyuarakan Islam Aswaja dan membela NKRI. Semangat nasionalisme dan keislaman harus senantiasa tetap dijunjung untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat.
“Bagi GP Ansor, membela tanah air berarti membela agama. Hal ini merupakan sesuatu yang secara spiritual diyakini, secara gagasan dipikirkan, dan secara empiris dikerjakan. Selamat Harlah GP Ansor ke-88 Tahun 2022,” ucap Khaeroni.
Baca Juga: Agar NU Tidak Hancur, Kiai Syukron Ma'mum Sampaikan Pesan Menohok Ini Ke Gus Yahya
Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor merupakan salah satu Badan Otonom yang diisi oleh kaum muda ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama.
Tanggal 24 April 2022, GP Ansor genap berusia 88 Tahun. Khusus wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Pengurus Wilayah GP Ansor melaksanakan peringatan harlah di Aula Balai Diklat Keagamaan Makassar. Dengan mengusung tema besar "Berkhidmat Tanpa Batas".
Peringatan Harlah GP. Ansor Sulsel ini disamping dihadiri oleh Pimpinan Jajaran Pengurus Wilayah dan Cabang serta sesepuh Ansor Sulsel, kali ini juga bertabur Pejabat dan Tokoh.
Tampak hadir Staf Ali Bidang Kesra, Suherman, Staf Ali Bidang Hukum A. Irwan, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel beserta Pejabat di Jajarannya, sejumlah Ketua PCNU Kab/Kota, serta Komisioner Baznas Makassar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?