SuaraSulsel.id - Jadwal imsak hari ini Kota Makassar. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan, banyak umat muslim yang melakukan ibadah puasa. Namun tidak mendapatkan imbalan atau amal dari puasanya.
Bahkan hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga. Akibat perbuatan tercela di bulan Ramadhan.
Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan harus mengetahui jadwal imsak dan berbuka puasa. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan telah diatur. Sesuai waktu masing-masing.
Agar tidak mengurangi pahala puasa, berikut jadwal imsak lengkap dengan jadwal salat subuh hingga salat isya di Kota Makassar hari ini 20 Ramadhan, Jumat 22 April 2022. Mengutip jadwal Bimas Islam Kementerian Agama RI:
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
ZUHUR 12:05
ASAR 15:23
MAGRIB 18:03
ISYA' 19:13
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
Baca Juga: Polisi: Penyebab Kebakaran Asrama Polisi Perintis Kota Makassar Diduga Kompor Gas Meledak
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan