SuaraSulsel.id - Warga Makassar yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah bisa mendatangi kantor-kantor cabang perbankan yang telah ditunjuk pada periode 4-29 April 2022.
Lokasi penukaran di kantor perbankan saat ini berjumlah 116 titik.
Lebih lanjut, BI Sulsel juga bekerjasama dengan perbankan untuk menyediakan 18 titik layanan kas keliling penukaran uang Rupiah.
Informasi lokasi dan prosedur penukaran bisa diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum datang ke lokasi kas keliling.
Sinergi BI dan perbankan di wilayah Sulsel bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah masyarakat selama bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI Sulsel menghimbau agar penukaran uang Rupiah hanya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Layanan resmi penukaran uang Rupiah tidak dipungut biaya," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Causa Iman Karana.
Sementara itu, dalam rangka mendorong digitalisasi dan menghindari risiko uang palsu, BI Sulsel juga menghimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, QR Indonesia Standard (QRIS), mobile banking, maupun sarana pembayaran digital lainnya.
Berikut jadwal dan tempat kas keliling penukaran uang rupiah hari ini di Kota Makassar, Kamis 21 April 2022:
1. Kantor Otoritas Bandara Sulatan Hasanuddin Bandara Baru Pukul 09.00 - 10.00
2. Kanwil Ditjen Bea Cukai Jalan Satando Pukul 10.00 - 11.00
3. Pangkalan Utama TNI AL VI Jalan Yos Sudarso Pukul 13.00 - 14.00
Baca Juga: 9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) melaksanakan kegiatan penukaran uang Rupiah.
Kegiatan mengusung tema “Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah.”
Melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Selain itu, BI Sulsel juga mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
-
Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar