SuaraSulsel.id - Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan sebanyak 64 orang diamankan. Sembilan diantaranya dinyatakan positif narkoba. Saat pengamanan unjuk rasa pada Senin (11/4) yang berlangsung ricuh, di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin. Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif Sabu," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.
Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif zat amphetamine. Sehingga akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan. Selain itu, ada tiga orang pengunjuk rasa diamankan karena membawa senjata tajam.
"Mereka yang positif sabu serta yang membawa senjata tajam, akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan," katanya menegaskan.
Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 11 Ramadhan 1443 H, Rabu 13 April 2022
Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.
Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa. Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif, namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.
"Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris," ucapnya kepada wartawan Senin (11/4) malam.
"Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata," ujarnya menambahkan. (Antara)
Baca Juga: 63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa
Berita Terkait
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Hukuman Sopir Truk 'Nge-Fly' yang Tabrak Banyak Orang di Tangerang
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Koleksi Mobil dan Motor Andi Seto Gadhista Asapa Calon Wali Kota Makassar
-
Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?