SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta tambahan waktu izin berada di luar negeri. Sudirman minta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura.
Hal tersebut diketahui dari surat permohonan izin Andi Sudirman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 857/2008/SJ itu izin Andi Sudirman untuk ke luar negeri hanya berlaku dari tanggal 7 sampai tanggal 14 April 2022. Namun ia meminta perpanjangan sampai tanggal 21 April.
Artinya, Sudirman meminta izin seminggu lagi untuk tetap berada di Singapura. Tujuannya untuk berobat.
Permohonan izin tersebut dikabulkan oleh Tito Karnavian. Alasannya karena penting.
"Sehubungan dengan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 098/3840/B.Umum Tanggal 13 April 2022 perihal permohonan perpanjangan izin ke luar negeri, disampaikan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui perpanjangan izin ke luar negeri dengan alasan penting atas nama Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan), dalam rangka menjalani pengobatan di Singapura yang semula dilaksanakan mulai tanggal 7 s.d 14 April 2022 dan diperpanjang menjadi 14 s.d 21 April 2022," demikian kutipan surat tersebut.
Kendati demikian, Tito mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Amson Padolo membenarkan perpanjangan surat izin tersebut. Ia mengaku Gubernur Andi Sudirman berada di luar negeri sudah minta izin Menteri Dalam Negeri.
"Diperpanjang sampai tanggal 21 April tapi kemungkinan balik lebih awal dari tanggal itu," ujar Amson, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga: Timnas Atletik Indonesia Raih Dua Emas dan Dua Perak di Singapura Open 2022
Amson mengatakan kendati sedang berada di luar negeri karena berobat, Sudirman tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Semua agenda dikontrol secara virtual. Kemudian dibackup oleh Sekda, staf ahli dan para kepala dinas.
"Seperti kemarin, penyaluran zakat tetap bisa dilakukan dan disaksikan pak Gubernur secara virtual. Agenda lain pun tetap dikontrol. Jadi tidak pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," tukas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi