SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta tambahan waktu izin berada di luar negeri. Sudirman minta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura.
Hal tersebut diketahui dari surat permohonan izin Andi Sudirman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 857/2008/SJ itu izin Andi Sudirman untuk ke luar negeri hanya berlaku dari tanggal 7 sampai tanggal 14 April 2022. Namun ia meminta perpanjangan sampai tanggal 21 April.
Artinya, Sudirman meminta izin seminggu lagi untuk tetap berada di Singapura. Tujuannya untuk berobat.
Permohonan izin tersebut dikabulkan oleh Tito Karnavian. Alasannya karena penting.
"Sehubungan dengan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 098/3840/B.Umum Tanggal 13 April 2022 perihal permohonan perpanjangan izin ke luar negeri, disampaikan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui perpanjangan izin ke luar negeri dengan alasan penting atas nama Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan), dalam rangka menjalani pengobatan di Singapura yang semula dilaksanakan mulai tanggal 7 s.d 14 April 2022 dan diperpanjang menjadi 14 s.d 21 April 2022," demikian kutipan surat tersebut.
Kendati demikian, Tito mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Amson Padolo membenarkan perpanjangan surat izin tersebut. Ia mengaku Gubernur Andi Sudirman berada di luar negeri sudah minta izin Menteri Dalam Negeri.
"Diperpanjang sampai tanggal 21 April tapi kemungkinan balik lebih awal dari tanggal itu," ujar Amson, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga: Timnas Atletik Indonesia Raih Dua Emas dan Dua Perak di Singapura Open 2022
Amson mengatakan kendati sedang berada di luar negeri karena berobat, Sudirman tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Semua agenda dikontrol secara virtual. Kemudian dibackup oleh Sekda, staf ahli dan para kepala dinas.
"Seperti kemarin, penyaluran zakat tetap bisa dilakukan dan disaksikan pak Gubernur secara virtual. Agenda lain pun tetap dikontrol. Jadi tidak pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," tukas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga