SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta tambahan waktu izin berada di luar negeri. Sudirman minta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura.
Hal tersebut diketahui dari surat permohonan izin Andi Sudirman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 857/2008/SJ itu izin Andi Sudirman untuk ke luar negeri hanya berlaku dari tanggal 7 sampai tanggal 14 April 2022. Namun ia meminta perpanjangan sampai tanggal 21 April.
Artinya, Sudirman meminta izin seminggu lagi untuk tetap berada di Singapura. Tujuannya untuk berobat.
Permohonan izin tersebut dikabulkan oleh Tito Karnavian. Alasannya karena penting.
"Sehubungan dengan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 098/3840/B.Umum Tanggal 13 April 2022 perihal permohonan perpanjangan izin ke luar negeri, disampaikan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui perpanjangan izin ke luar negeri dengan alasan penting atas nama Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan), dalam rangka menjalani pengobatan di Singapura yang semula dilaksanakan mulai tanggal 7 s.d 14 April 2022 dan diperpanjang menjadi 14 s.d 21 April 2022," demikian kutipan surat tersebut.
Kendati demikian, Tito mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Amson Padolo membenarkan perpanjangan surat izin tersebut. Ia mengaku Gubernur Andi Sudirman berada di luar negeri sudah minta izin Menteri Dalam Negeri.
"Diperpanjang sampai tanggal 21 April tapi kemungkinan balik lebih awal dari tanggal itu," ujar Amson, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga: Timnas Atletik Indonesia Raih Dua Emas dan Dua Perak di Singapura Open 2022
Amson mengatakan kendati sedang berada di luar negeri karena berobat, Sudirman tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Semua agenda dikontrol secara virtual. Kemudian dibackup oleh Sekda, staf ahli dan para kepala dinas.
"Seperti kemarin, penyaluran zakat tetap bisa dilakukan dan disaksikan pak Gubernur secara virtual. Agenda lain pun tetap dikontrol. Jadi tidak pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," tukas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026