SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta tambahan waktu izin berada di luar negeri. Sudirman minta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berobat di Singapura.
Hal tersebut diketahui dari surat permohonan izin Andi Sudirman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 857/2008/SJ itu izin Andi Sudirman untuk ke luar negeri hanya berlaku dari tanggal 7 sampai tanggal 14 April 2022. Namun ia meminta perpanjangan sampai tanggal 21 April.
Artinya, Sudirman meminta izin seminggu lagi untuk tetap berada di Singapura. Tujuannya untuk berobat.
Permohonan izin tersebut dikabulkan oleh Tito Karnavian. Alasannya karena penting.
"Sehubungan dengan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 098/3840/B.Umum Tanggal 13 April 2022 perihal permohonan perpanjangan izin ke luar negeri, disampaikan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui perpanjangan izin ke luar negeri dengan alasan penting atas nama Andi Sudirman Sulaiman (Gubernur Sulawesi Selatan), dalam rangka menjalani pengobatan di Singapura yang semula dilaksanakan mulai tanggal 7 s.d 14 April 2022 dan diperpanjang menjadi 14 s.d 21 April 2022," demikian kutipan surat tersebut.
Kendati demikian, Tito mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulsel Amson Padolo membenarkan perpanjangan surat izin tersebut. Ia mengaku Gubernur Andi Sudirman berada di luar negeri sudah minta izin Menteri Dalam Negeri.
"Diperpanjang sampai tanggal 21 April tapi kemungkinan balik lebih awal dari tanggal itu," ujar Amson, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga: Timnas Atletik Indonesia Raih Dua Emas dan Dua Perak di Singapura Open 2022
Amson mengatakan kendati sedang berada di luar negeri karena berobat, Sudirman tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Semua agenda dikontrol secara virtual. Kemudian dibackup oleh Sekda, staf ahli dan para kepala dinas.
"Seperti kemarin, penyaluran zakat tetap bisa dilakukan dan disaksikan pak Gubernur secara virtual. Agenda lain pun tetap dikontrol. Jadi tidak pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya," tukas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara