Polrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti terkait pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, Senin 18 April 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kata Budi, tersangka Iqbal memberi uang Rp85 juta ke SU usai menembak korban. Uang itu sebagai ungkapan terima kasih karena sudah membantu mengeksekusi korban.
"Setelah kita telusuri didapatkan info dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Pelaku (SU) adalah oknum anggota Polri namun demikian kita tidak ada tutup-tutupan. Kita proses dan sanksi berat," tegasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar pasal pembunuhan berencana. Hukumannya penjara seumur hidup, pidana mati atau seringan-ringannya kurungan 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan