Polrestabes Makassar memperlihatkan barang bukti terkait pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, Senin 18 April 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kata Budi, tersangka Iqbal memberi uang Rp85 juta ke SU usai menembak korban. Uang itu sebagai ungkapan terima kasih karena sudah membantu mengeksekusi korban.
"Setelah kita telusuri didapatkan info dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Pelaku (SU) adalah oknum anggota Polri namun demikian kita tidak ada tutup-tutupan. Kita proses dan sanksi berat," tegasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar pasal pembunuhan berencana. Hukumannya penjara seumur hidup, pidana mati atau seringan-ringannya kurungan 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman