SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan uang Rp85 juta diberikan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan kepada penembak mati Najamuddin Sewang. Uang ini ditemukan dalam tas dan dijadikan barang bukti.
Budhi menjelaskan, uang Rp85 juta itu sebagai bentuk terima kasih Iqbal Asnan. Karena SR sudah bersedia membantu. Uang itu diamankan oleh polisi di dalam tas hitam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, eksekutor atau penembak dari kasus ini berinisial SR. Dia adalah seorang anggota polisi.
SR ini satu kampung dengan tersangka utama, Iqbal Asnan. Kata Budi, Iqbal Asnan pernah curhat dan mengaku sakit hati ke korban.
Karena adanya ikatan emosional itu, SR mengaku turut sakit hati. Saat mendengar Iqbal Asnan curhat. Ia pun berniat untuk membantu menghabisi korban.
"Eksekutor ini satu asal daerah dengan pelaku Iqbal Asnan. Karena merasa ikut sakit hati. Ketika Iqbal Asnan disakiti perasaannya oleh korban, ia merasa ikut sakit hati juga," ujar kapolrestabes Budhi kepada wartawan, Senin 18 April 2022.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus ini. Tidak peduli dengan status pelaku yang juga anggota polisi.
Kata Komang, SR akan dikenakan sanksi tegas. Selain pidana, juga sanksi kode etik Polri atau pemecatan tidak hormat.
"Pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau seringan-ringannya 20 tahun," tegas Komang.
Baca Juga: Sempat Nyaris Kabur, Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Berhasil Ditangkap
Seperti diketahui, Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung.
Berita Terkait
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi