Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 18 April 2022 | 04:52 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar segera merilis secara lengkap. Sosok yang menjadi eksekutor atau penembak yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu 3 April 2022.

"Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu 17 April 2022.

Saat ditanyakan apa peranan masing-masing tersangka tersebut saat kejadian, Budhi mengatakan ada eksekutor, menggambar, dan otak pelaku penembakan. Mengenai pekerjaan pelaku, belum disampaikan secara detail.

"Nanti untuk lengkapnya, karena ini kan (proses) pelaku di Polrestabes, maka akan kita rilis berikutnya," kata kapolres.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 16 Ramadhan 1443 Hijriah, Senin 18 April 2022

Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, kata dia, ada 20 orang, dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai motif, dari salah seorang pelaku adalah cinta segitiga, atau motif pribadi.

"Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar. Tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu," ucapnya menegaskan.

Soal senjata api yang digunakan eksekutor, kata Budhi, jenis revolver. Sementara otak pelaku adalah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mengenai kepemilikan senjata api masih didalami penyidik.

"Masih kita dalami untuk kepemilikan senjata. Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan. (Alat bukti) yang jelas kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku," katanya.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Pernah Ancam Bunuh Korban: Kalau Bukan Adikmu, Sudah Saya Habisi

Selain itu, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Sebelumnya, tim gabungan menangkap pria berinisial MIA, (Muh Iqbal Asnan) diketahui menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkot Makassar di rumah pribadinya Jalan Muhammad Tahir pada Sabtu (16/4) sore.

Diduga kuat bersangkutan otak dari tragedi penembakan tersebut karena terlibat cinta segitiga bersama korban dengan perempuan yang bertugas di Dishub Makassar.

Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (ist)

Wali Kota Makassar Prihatin

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan prihatin atas keterlibatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muh Iqbal Asnan (MIA) terkait kasus pembunuhan, penembakan petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar. Ini persoalan pribadi. Meski persoalan pribadi, kami beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat," kata Ramdhan.

Namun demikian, karena ini persoalan 1,5 juta warga Kota Makassar, pria disapa akrab Danny Pomanto menegaskan jangan sampai ada anggapan ada kasus seperti ini terulang kembali.

"Saya juga sedih karena keluarga besar Pemkot Makassar. Terlepas ini, bukan persoalan official tapi pribadi. Setelah penetapan tersangka kami akan ikuti aturan," ucapnya menegaskan.

Terkait dengan ketegasan jabatan yang bersangkutan, kata Danny, secara administrasi segera digantikan posisi jabatannya karena sedang menjalani proses hukum. (Antara)

Load More