Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar Aipda Jamaluddin mengatakan Dendy berhasil memberdayakan korban. Mereka berkenalan lewat media sosial.
"Korban kemudian diajak jalan-jalan ke Pantai Akkarena. Di situ pelaku mengajak korban singgah di Minimarket. Namun pelaku berpura-pura ketinggalan dompetnya. Ternyata melarikan diri. Jadi barang-barang di atas mobil dibawa kabur sama tersangka," ujar Jamaluddin.
Satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 juta lebih. Sementara Dendy disangka pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP juncto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Belakangan pelaku dibebaskan dengan upaya restorative justice. Pelapor mencabut laporannya dan memutuskan berdamai dengan korban.
Kata Jamaluddin, istri tersangka minta tolong ke korban agar laporan suaminya dicabut. Korban yang merasa kasihan akhirnya mencabut laporannya.
"Akhirnya pelaku dilepaskan dengan catatan wajib lapor," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Mengintip Film Karunrung 1995, Thriller Brutal Adaptasi Kisah Nyata
-
Kata Menyentuh Kiper Cadangan Maarten Paes dan Emil Audero: Saya Banyak Belajar
-
Eks Pelatih Rafael Struick, Marc Klok dan Asnawi Kini Berkarier di Klub Antah Berantah
-
Reza Arya Pratama Ingin Tembus Skuad Utama Timnas Indonesia Usai Latihan Bareng Kluivert
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Lewotobi Meletus Lagi? Cek Fakta Terbaru BMKG dan Imbauan Penting untuk Warga
-
Gagal Masuk PTN? Ini 10 Kegiatan Produktif yang Bisa Kamu Lakukan
-
Liburan di Pantai Impian? Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini
-
Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?