SuaraSulsel.id - Brigadir AK terancam pasal berlapis akibat tindakannya. “Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis 14 April 2022.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Kamal menduga tindak pidana penganiayaan terjadi saat anggota tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial T alias Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.
“Anggota tersebut menurut keterangan saksi (Sekuriti SMU N 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” jelas Kamal.
Saat ini, kata Kamal, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan telah dimasukkan ke Patsus. “Itu (Patsus) adalah tempat khusus anggota Polri atau sel,” terang Kamal sembari memastikan tindakan tidak disiplin pelaku akan diproses lebih lanjut.
Kepolisian Daerah Papua memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya berinisial Brigadir AK. Karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penjual pentolan atau cilok di depan SMU Negeri 1 Timika, Rabu 13 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?