SuaraSulsel.id - Brigadir AK terancam pasal berlapis akibat tindakannya. “Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis 14 April 2022.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Kamal menduga tindak pidana penganiayaan terjadi saat anggota tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial T alias Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.
“Anggota tersebut menurut keterangan saksi (Sekuriti SMU N 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” jelas Kamal.
Saat ini, kata Kamal, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan telah dimasukkan ke Patsus. “Itu (Patsus) adalah tempat khusus anggota Polri atau sel,” terang Kamal sembari memastikan tindakan tidak disiplin pelaku akan diproses lebih lanjut.
Kepolisian Daerah Papua memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya berinisial Brigadir AK. Karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penjual pentolan atau cilok di depan SMU Negeri 1 Timika, Rabu 13 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kerahkan Tim Kesehatan ke Sumatera, Ratusan Korban Bencana Terlayani
-
Pemprov Sulsel Tanda Tangani Kontrak Preservasi MYC Paket IV dan V Rp1 Triliun untuk 500 Km
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel