SuaraSulsel.id - Brigadir AK terancam pasal berlapis akibat tindakannya. “Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Kamis 14 April 2022.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Kamal menduga tindak pidana penganiayaan terjadi saat anggota tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial T alias Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.
“Anggota tersebut menurut keterangan saksi (Sekuriti SMU N 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” jelas Kamal.
Saat ini, kata Kamal, oknum anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan telah dimasukkan ke Patsus. “Itu (Patsus) adalah tempat khusus anggota Polri atau sel,” terang Kamal sembari memastikan tindakan tidak disiplin pelaku akan diproses lebih lanjut.
Kepolisian Daerah Papua memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya berinisial Brigadir AK. Karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penjual pentolan atau cilok di depan SMU Negeri 1 Timika, Rabu 13 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Wali Kota Buka Asnawi Mangkualam Cup 2025: Jangan Jadi Pertandingan Karate!
-
Alasan Menteri Hukum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
-
Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!
-
3 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Yahukimo Belum Dievakuasi
-
Lengkap! Ucapan Emosional Perpisahan Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares