SuaraSulsel.id - Dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti, diduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan alias begal.
“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana, Selasa 12 April 2022.
Mengutip GerbangIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, Wakapolres Tamiana menyampaikan, identitas korban percobaan pencurian dan pelaku pembunuhan berinisial M (34) warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat beraksi.
Wakapolres juga menuturkan bahwa peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) M, akan menuju Lombok Timur.
Ketika tiba di lokasi peristiwa, M dihadang empat orang pelaku yaitu P (terduga pelaku yang meninggal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H.
Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.
“Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wakapolres.
“Korban begal, yakni M kita kenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP Ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” pungkasnya.
Baca Juga: Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur
Sementara itu, Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris siap pasang badan dalam kasus ini. Dia sendiri sangat menyayangkan korban M justru menjadi tersangka dalam kasus ini. Padahal, kata dia korban hanya berusaha melindungi diri.
“Kami berharap korban M dibebaskan. Dan kami minta kepada Kapolda untuk memecat Kapolres Lombok Tengah,” tegasnya.
Selain itu, Lalu Wink Haris juga meminta dukungan kepada masyarakat melalui media sosial Facebook. Dalam cuitannya, dia berharap agar pihak kepolisian membebaskan segala pasal untuk korban.
“#SAVE AMAQ SINTA. #COPOT KAPOLRES LOTENG…!!!,” tulisnya.
Status Lalu Wink Haris pun hingga berita ini diturunkan sudah mendapat 333 like dan 148 komentar yang mendukung agar korban M dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar