SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 April 2022.
Namun demikian, spesifikasi pencairan THR bagi ASN, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Serta aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
"Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP," papar Dakhlan.
Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia. Tetapi pencairan belum bisa dipastikan, sebab menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan pencairan THR.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat, belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Keterlambatan pencairan TPP tersebut, kata Dakhlan, disebabkan adanya perubahan regulasi terkait administrasi keuangan.
Dakhlan menambahkan, keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data. Menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Sudah sepekan kami serahkan dokumen perbaikannya ke pusat dan sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Jadi sudah jelas TPP akan kami bayarkan segera," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: 9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik