SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 April 2022.
Namun demikian, spesifikasi pencairan THR bagi ASN, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Serta aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
"Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP," papar Dakhlan.
Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia. Tetapi pencairan belum bisa dipastikan, sebab menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan pencairan THR.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat, belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Keterlambatan pencairan TPP tersebut, kata Dakhlan, disebabkan adanya perubahan regulasi terkait administrasi keuangan.
Dakhlan menambahkan, keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data. Menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Sudah sepekan kami serahkan dokumen perbaikannya ke pusat dan sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Jadi sudah jelas TPP akan kami bayarkan segera," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: 9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang