SuaraSulsel.id - Polres Pinrang bersama jajaran polsek menyita ratusan petasan. Saat menggelar operasi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Kapolsek Duampanua Iptu Mardin melalui keterangannya yang diterima di Makassar, mengatakan operasi cipta kondisi itu digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
"Saat kami menggelar operasi cipta kondisi kami menemukan banyak batang petasan yang dijual bebas. Sehingga kami sita karena pedagangnya tidak memiliki izin," ujarnya, Selasa 12 April 2022.
Iptu Mardin menyatakan sasaran dalam operasi cipta kondisi beragam, pengamanan balap liar, petasan, minuman keras dan lainnya.
Untuk petasan yang disitanya itu, ia juga membuatkan surat pernyataan kepada penjualnya agar tidak lagi menjual petasan yang dapat berakibat pada terganggunya masyarakat.
"Operasi cipta kondisi ini memang difokuskan bagaimana agar masyarakat itu bisa aman, nyaman dan tenang, apalagi di bulan Ramadhan. Kita harap saudara-saudara kita umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk beribadah," katanya.
Iptu Mardin juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mengganggu orang lain dengan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan terus melakukan razia rutin di bulan Suci Ramadan ini. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras, petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah hukum Polsek Duampanua," terangnya.
Ia juga menjelaskan pelanggaran dalam penjualan petasan diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 khususnya pada Pasal 187. Bunyi petasan juga.
Baca Juga: 9 Pengunjuk Rasa 11 April di Kota Makassar Dinyatakan Positif Narkoba
"Bermain petasan adalah suatu tradisi atau kebiasaan buruk yang sama sekali tidak terdapat dalam ajaran Islam, bahkan merupakan suatu perbuatan haram yang sangat bertentangan dan dilarang ajaran Islam," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat