SuaraSulsel.id - Seorang pengunjuk rasa memakai helm kuning diseret Anggota Brimob dari dalam hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Peristiwa ini membuat sejumlah tamu hotel yang sedang menikmati sajian buka puasa terlihat panik.
Pengunjuk rasa tersebut awalnya berlari seorang diri ke dalam hotel. Berusaha menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun seorang Anggota Brimob terus mengejar sampai ke depan lift hotel.
Pengunjuk rasa yang tidak bisa kabur pun ditangkap, diseret dan dipukul oleh Anggota Brimob berseragam hitam keluar dari hotel.
Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar atau Kobar Makassar mengatakan aksi mahasiswa 11 April 2022 di Makassar berbuntut pengejaran, penangkapan, tindakan kekerasan dan dugaan penculikan. Terhadap peserta aksi dan warga oleh aparat kepolisian.
Dari laporan pengaduan yang diterima Posko Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar hingga pukul 23.30 Wita, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 Tahun) dan 3 orang mahasiswi perempuan.
Mahasiswa dari berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya, menghubungi posko KOBAR Makassar.
Tim Hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.
Tim KOBAR menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Baca Juga: Wali Kota Makassar: Sebelum Matahari Terbit Lokasi Unjuk Rasa Harus Bersih Dari Sampah
Tim Hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka. Untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.
Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Sat Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Karena dipaksa bertelanjang dada. Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urin. Tanpa dasar barang bukti yang jelas.
“Mengecam tindakan penangkapan dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap peserta aksi di Makassar,” tulis rilis yang dikeluarkan oleh Kobar Makassar, Selasa 12 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf