SuaraSulsel.id - Seorang pengunjuk rasa memakai helm kuning diseret Anggota Brimob dari dalam hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Peristiwa ini membuat sejumlah tamu hotel yang sedang menikmati sajian buka puasa terlihat panik.
Pengunjuk rasa tersebut awalnya berlari seorang diri ke dalam hotel. Berusaha menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun seorang Anggota Brimob terus mengejar sampai ke depan lift hotel.
Pengunjuk rasa yang tidak bisa kabur pun ditangkap, diseret dan dipukul oleh Anggota Brimob berseragam hitam keluar dari hotel.
Baca Juga: Wali Kota Makassar: Sebelum Matahari Terbit Lokasi Unjuk Rasa Harus Bersih Dari Sampah
Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar atau Kobar Makassar mengatakan aksi mahasiswa 11 April 2022 di Makassar berbuntut pengejaran, penangkapan, tindakan kekerasan dan dugaan penculikan. Terhadap peserta aksi dan warga oleh aparat kepolisian.
Dari laporan pengaduan yang diterima Posko Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar hingga pukul 23.30 Wita, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 Tahun) dan 3 orang mahasiswi perempuan.
Mahasiswa dari berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya, menghubungi posko KOBAR Makassar.
Tim Hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.
Tim KOBAR menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Baca Juga: Detik-detik Pengunjuk Rasa di Makassar Disergap Polisi Berpakaian Preman Terekam Kamera
Tim Hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka. Untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.
Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Sat Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Karena dipaksa bertelanjang dada. Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urin. Tanpa dasar barang bukti yang jelas.
“Mengecam tindakan penangkapan dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap peserta aksi di Makassar,” tulis rilis yang dikeluarkan oleh Kobar Makassar, Selasa 12 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup