SuaraSulsel.id - Seorang pengunjuk rasa memakai helm kuning diseret Anggota Brimob dari dalam hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Peristiwa ini membuat sejumlah tamu hotel yang sedang menikmati sajian buka puasa terlihat panik.
Pengunjuk rasa tersebut awalnya berlari seorang diri ke dalam hotel. Berusaha menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun seorang Anggota Brimob terus mengejar sampai ke depan lift hotel.
Pengunjuk rasa yang tidak bisa kabur pun ditangkap, diseret dan dipukul oleh Anggota Brimob berseragam hitam keluar dari hotel.
Baca Juga: Wali Kota Makassar: Sebelum Matahari Terbit Lokasi Unjuk Rasa Harus Bersih Dari Sampah
Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar atau Kobar Makassar mengatakan aksi mahasiswa 11 April 2022 di Makassar berbuntut pengejaran, penangkapan, tindakan kekerasan dan dugaan penculikan. Terhadap peserta aksi dan warga oleh aparat kepolisian.
Dari laporan pengaduan yang diterima Posko Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar hingga pukul 23.30 Wita, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 Tahun) dan 3 orang mahasiswi perempuan.
Mahasiswa dari berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya, menghubungi posko KOBAR Makassar.
Tim Hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.
Tim KOBAR menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Baca Juga: Detik-detik Pengunjuk Rasa di Makassar Disergap Polisi Berpakaian Preman Terekam Kamera
Tim Hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka. Untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.
Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Sat Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Karena dipaksa bertelanjang dada. Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urin. Tanpa dasar barang bukti yang jelas.
“Mengecam tindakan penangkapan dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap peserta aksi di Makassar,” tulis rilis yang dikeluarkan oleh Kobar Makassar, Selasa 12 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis