SuaraSulsel.id - Seorang pengunjuk rasa memakai helm kuning diseret Anggota Brimob dari dalam hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Peristiwa ini membuat sejumlah tamu hotel yang sedang menikmati sajian buka puasa terlihat panik.
Pengunjuk rasa tersebut awalnya berlari seorang diri ke dalam hotel. Berusaha menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun seorang Anggota Brimob terus mengejar sampai ke depan lift hotel.
Pengunjuk rasa yang tidak bisa kabur pun ditangkap, diseret dan dipukul oleh Anggota Brimob berseragam hitam keluar dari hotel.
Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar atau Kobar Makassar mengatakan aksi mahasiswa 11 April 2022 di Makassar berbuntut pengejaran, penangkapan, tindakan kekerasan dan dugaan penculikan. Terhadap peserta aksi dan warga oleh aparat kepolisian.
Dari laporan pengaduan yang diterima Posko Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar hingga pukul 23.30 Wita, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 Tahun) dan 3 orang mahasiswi perempuan.
Mahasiswa dari berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya, menghubungi posko KOBAR Makassar.
Tim Hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.
Tim KOBAR menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Baca Juga: Wali Kota Makassar: Sebelum Matahari Terbit Lokasi Unjuk Rasa Harus Bersih Dari Sampah
Tim Hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka. Untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.
Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Sat Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Karena dipaksa bertelanjang dada. Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urin. Tanpa dasar barang bukti yang jelas.
“Mengecam tindakan penangkapan dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap peserta aksi di Makassar,” tulis rilis yang dikeluarkan oleh Kobar Makassar, Selasa 12 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel
-
Ditenggelamkan Hidup-Hidup, Siapa Andi Makkasau Berani Lawan Penjajah?
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur