SuaraSulsel.id - Seorang pengunjuk rasa memakai helm kuning diseret Anggota Brimob dari dalam hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Peristiwa ini membuat sejumlah tamu hotel yang sedang menikmati sajian buka puasa terlihat panik.
Pengunjuk rasa tersebut awalnya berlari seorang diri ke dalam hotel. Berusaha menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun seorang Anggota Brimob terus mengejar sampai ke depan lift hotel.
Pengunjuk rasa yang tidak bisa kabur pun ditangkap, diseret dan dipukul oleh Anggota Brimob berseragam hitam keluar dari hotel.
Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar atau Kobar Makassar mengatakan aksi mahasiswa 11 April 2022 di Makassar berbuntut pengejaran, penangkapan, tindakan kekerasan dan dugaan penculikan. Terhadap peserta aksi dan warga oleh aparat kepolisian.
Dari laporan pengaduan yang diterima Posko Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar hingga pukul 23.30 Wita, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 Tahun) dan 3 orang mahasiswi perempuan.
Mahasiswa dari berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya, menghubungi posko KOBAR Makassar.
Tim Hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.
Tim KOBAR menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Baca Juga: Wali Kota Makassar: Sebelum Matahari Terbit Lokasi Unjuk Rasa Harus Bersih Dari Sampah
Tim Hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa yang ditangkap dan masih dinyatakan hilang, mencoba menemui mereka. Untuk memberikan pendampingan hukum. Namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.
Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Sat Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Karena dipaksa bertelanjang dada. Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urin. Tanpa dasar barang bukti yang jelas.
“Mengecam tindakan penangkapan dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap peserta aksi di Makassar,” tulis rilis yang dikeluarkan oleh Kobar Makassar, Selasa 12 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel