SuaraSulsel.id - Di bawah ini adalah jadwal azan magrib atau waktu buka puasa Kota Makassar dan sekitarnya untuk hari ini, Minggu 10 April 2022.
Jadwal azan magrib menjadi acuan bagi umat muslim untuk berbuka puasa dan melaksanakan salat.
Berikut ini jadwal lengkap waktu berbuka dan salat magrib di Kota Makassar hari ini, Minggu 10 April 2022, dikutip dari Bimas Islam Kemenag RI:
IMSAK 04:38
SUBUH 04:48
TERBIT 06:00
DUHA 06:27
ZUHUR 12:07
ASAR 15:23
MAGRIB 18:07
ISYA 19:16
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa buka puasa Ramadhan:
Baca Juga: Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Makassar Senin 11 April 2022, Hindari Jalan Ini
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin."
Artinya:
“Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezekiMu aku berbuka dengan rahmatMu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih.”
Demikian jadwal azan maghrib atau waktu buka puasa di Ketapang dan sekitarnya pada hari ini Sabtu 9 April 2022, dan juga bacaan doa buka puasa Ramadhan. Semoga di bulan Ramadhan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar