SuaraSulsel.id - Mahasiswa Unhas dikabarkan akan melanjutkan aksi besar-besaran hari ini, Jumat 8 April 2022. Mahasiswa mendesak agar Pemerintahan Jokowi-Amin tidak menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan sampai tiga periode.
Bagi warga yang ingin beraktivitas hari ini, disarankan menghindari Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan Kampus Unhas Tamalanrea. Karena seperti aksi sebelumnya, mahasiswa memblokade jalan raya sehingga menimbulkan macet panjang.
Aksi dikabarkan akan digelar usai Salat Jumat hingga waktu buka puasa.
Kemarin, ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi menggelar aksi menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan tiga periode presiden dan wakil presiden.
"Kami menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode presiden termasuk masalah terkini penyelesaian persoalan minyak goreng dan subsidi bahan bakar minyak (BBM)," ujar Jenderal Lapangan Aksi dari Aliansi Rakyat Miskin Kota Sukirman S Doturu, di lokasi aksi, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis 7 April 2022 kepada Antara.
Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat dan dianggap menyalahi konstitusi negara, bahkan masyarakat bawah tidak setuju dengan wacana tersebut. Pihaknya pun mendesak Presiden segera mengeluarkan pernyataan tegas soal itu.
"Kami mendesak Presiden Jokowi segera memberikan pernyataan resmi tidak ikut merestui wacana masa jabatan tiga periode serta tetap pada komitmen menjalankan pemilu sesuai jadwal, dan tidak ikut serta mendukung penundaan pemilu," ujarnya menegaskan.
Apabila tidak ada respons dari Presiden soal tuntutan ini, kata dia, maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi yang lebih besar, termasuk tuntutan persoalan rakyat lainnya.
Dalam aksi itu, demonstran juga memblokade ruas jalan pertigaan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin hingga menimbulkan kemacetan menjelang buka puasa.
Baca Juga: Tolak Jokowi 3 Periode dan Demo Kenaikan Harga Sembako, IMM Geruduk DPRD Sumbar
Dari pantauan, dampak dari pemblokiran ruas jalan nasional itu, membuat kemacetan tidak terbendung di sepanjang dua ruas jalur tersebut. Akibatnya, ratusan kendaraan roda empat tidak bisa bergerak.
Mengutip Antara, aparat kepolisian kemudian mengambil langkah tegas dengan membubarkan aksi dengan memukul mundur untuk mengurai kumpulan orang di jalan setempat. Beberapa mahasiswa sempat dipukuli aparat, tapi beruntung tidak ditangkap.
"Ada enam elemen yang bergabung berdemo di pertigaan Pettarani-Alauddin. Kami sudah kasih kesempatan sejak pukul 04.00 WITA sore.Tutup setengah jalan dan bakar ban saya juga sudah kasih," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto di lokasi.
"Diminta bubar karena ada yang paksa mau pecahkan kaca mobil. Saya harus dorong agar bubar. Itu sudah persuasif sesuai prosedur, tidak ada yang luka, tidak ada korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu