SuaraSulsel.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar (KPKNL) melelang barang milik eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Namun hingga batas akhir waktu yang ditentukan, tidak ada yang menawar barang tersebut.
Pejabat Lelang dari KPKNL Makassar Asriani Ningsih mengatakan pihaknya membuka penawaran sejak pukul 14.00 wita. Namun, tidak ada satupun yang menawar barang tersebut alias nihil.
"Sampai dengan batas akhir penawaran, tidak ada yang mengajukan penawaran. Jadi untuk seluruh lot 6, barang dari Komisi Pemberantasan korupsi dinyatakan tidak ada penawar," ujarnya, Kamis, 7 April 2022.
Hasilnya, barang itu akan kembali diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena barang tersebut adalah hasil sitaan KPK.
Nantinya KPK yang menentukan apakah barang tersebut akan kembali dilelang ulang atau tidak perlu. Tergantung dari lembaga anti rasuah tersebut.
"Nanti selanjutnya menunggu permohonan lelang ulang dari KPK. Itu barang sudah menjadi kewenangan KPK, apakah akan melakukan lelang ulang atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, satu unit Jetski dan dua mesin kapal milik eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lelang dilakukan di kantor KPKNL.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sendiri sudah membuka penawaran untuk barang tersebut, sejak pekan lalu. Satu unit Jet Ski merk Seawood dihargai Rp341.454.000.
Sementara untuk satu unit mesin kapal merk Yamaha Rp218.500.000 dan dua unit trailer Jet Ski berwarna Silver Rp10.000.000.
Seperti diketahui, barang sitaan ini adalah hasil gratifikasi yang diterima eks Gubernur Nurdin Abdullah. Nurdin sendiri divonis hukuman penjara lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar