SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengizinkan rumah makan atau restoran buka pada siang hari. Selama bulan ramadhan. Asalkan tetap menghargai orang yang sedang berpuasa.
Surat Edaran bernomor 556/140/S.EDAR/DISPAR/IIV2022 ini berlaku selama bulan ramadhan 1443 Hijriah. Edaran itu mengatur hal yang dilarang saat bulan ramadhan.
Isinya, khusus terhadap usaha jasa makanan dan minuman dalam usahanya pada siang hari, diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa. Sehingga tidak bersifat demonstratif ataupun dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat.
"Boleh buka tapi tetap menghargai orang yang sedang puasa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa ditutup dengan tirai," ujar Danny Pomanto, Kamis, 31 Maret 2022.
Sementara yang dilarang saat bulan suci ramadhan adalah kegiatan karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat, dan refleksi. Juga termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.
Penutupan paling lambat, Kamis tanggal 31 Maret 2022 dan dapat dibuka kembali pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 07.00 Wita.
Kata Danny Pomanto, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi tegas yang akan menanti. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, KH Muammar Bakry. Ia mengatakan rumah makan boleh buka di siang hari selama bulan puasa.
Kata Muammar, tidak ada alasan untuk melarang pelaku usaha menjual di siang hari. Apalagi banyak dari mereka merupakan usaha kecil menengah dan mikro.
Baca Juga: 8 Pesepak Bola Eropa yang Akan Jalani Puasa Ramadhan
"Boleh saja. Tidak ada alasan kita untuk melarang orang menjual. Kan tidak semua orang puasa," kata Muammar.
Ia mengatakan toleransi di Kota Makassar sangat bagus. Masyarakat tidak akan ribut hanya karena masalah seperti itu.
"Walaupun dia muslim kalau berhalangan kan pasti cari rumah makan. Jadi begitulah toleransi, masyarakat yang berpuasa juga harus menghormati yang tidak berpuasa," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025