SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengizinkan rumah makan atau restoran buka pada siang hari. Selama bulan ramadhan. Asalkan tetap menghargai orang yang sedang berpuasa.
Surat Edaran bernomor 556/140/S.EDAR/DISPAR/IIV2022 ini berlaku selama bulan ramadhan 1443 Hijriah. Edaran itu mengatur hal yang dilarang saat bulan ramadhan.
Isinya, khusus terhadap usaha jasa makanan dan minuman dalam usahanya pada siang hari, diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa. Sehingga tidak bersifat demonstratif ataupun dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat.
"Boleh buka tapi tetap menghargai orang yang sedang puasa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa ditutup dengan tirai," ujar Danny Pomanto, Kamis, 31 Maret 2022.
Sementara yang dilarang saat bulan suci ramadhan adalah kegiatan karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat, dan refleksi. Juga termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.
Penutupan paling lambat, Kamis tanggal 31 Maret 2022 dan dapat dibuka kembali pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 07.00 Wita.
Kata Danny Pomanto, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi tegas yang akan menanti. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, KH Muammar Bakry. Ia mengatakan rumah makan boleh buka di siang hari selama bulan puasa.
Kata Muammar, tidak ada alasan untuk melarang pelaku usaha menjual di siang hari. Apalagi banyak dari mereka merupakan usaha kecil menengah dan mikro.
Baca Juga: 8 Pesepak Bola Eropa yang Akan Jalani Puasa Ramadhan
"Boleh saja. Tidak ada alasan kita untuk melarang orang menjual. Kan tidak semua orang puasa," kata Muammar.
Ia mengatakan toleransi di Kota Makassar sangat bagus. Masyarakat tidak akan ribut hanya karena masalah seperti itu.
"Walaupun dia muslim kalau berhalangan kan pasti cari rumah makan. Jadi begitulah toleransi, masyarakat yang berpuasa juga harus menghormati yang tidak berpuasa," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Andi Sudirman Luncurkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama di Sulsel
-
Motif Aneh Pria Pembakar Masjid di Sulsel: Larang Perempuan Salat
-
Wali Kota Buka Asnawi Mangkualam Cup 2025: Jangan Jadi Pertandingan Karate!
-
Alasan Menteri Hukum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
-
Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!