SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengizinkan rumah makan atau restoran buka pada siang hari. Selama bulan ramadhan. Asalkan tetap menghargai orang yang sedang berpuasa.
Surat Edaran bernomor 556/140/S.EDAR/DISPAR/IIV2022 ini berlaku selama bulan ramadhan 1443 Hijriah. Edaran itu mengatur hal yang dilarang saat bulan ramadhan.
Isinya, khusus terhadap usaha jasa makanan dan minuman dalam usahanya pada siang hari, diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa. Sehingga tidak bersifat demonstratif ataupun dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat.
"Boleh buka tapi tetap menghargai orang yang sedang puasa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa ditutup dengan tirai," ujar Danny Pomanto, Kamis, 31 Maret 2022.
Sementara yang dilarang saat bulan suci ramadhan adalah kegiatan karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat, dan refleksi. Juga termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.
Penutupan paling lambat, Kamis tanggal 31 Maret 2022 dan dapat dibuka kembali pada Kamis, 5 Mei 2022, pukul 07.00 Wita.
Kata Danny Pomanto, bagi pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi tegas yang akan menanti. Salah satunya adalah pencabutan izin usaha.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, KH Muammar Bakry. Ia mengatakan rumah makan boleh buka di siang hari selama bulan puasa.
Kata Muammar, tidak ada alasan untuk melarang pelaku usaha menjual di siang hari. Apalagi banyak dari mereka merupakan usaha kecil menengah dan mikro.
Baca Juga: 8 Pesepak Bola Eropa yang Akan Jalani Puasa Ramadhan
"Boleh saja. Tidak ada alasan kita untuk melarang orang menjual. Kan tidak semua orang puasa," kata Muammar.
Ia mengatakan toleransi di Kota Makassar sangat bagus. Masyarakat tidak akan ribut hanya karena masalah seperti itu.
"Walaupun dia muslim kalau berhalangan kan pasti cari rumah makan. Jadi begitulah toleransi, masyarakat yang berpuasa juga harus menghormati yang tidak berpuasa," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel