SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku, sempat tidak percaya soal kasus yang menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Hal tersebut dikatakan Alexander saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 30 Maret 2022.
Ia mengatakan mantan Bupati dua periode itu dianggap punya komitmen yang tinggi. Untuk pemberantasan korupsi selama ini.
"Saya termasuk yang paling kaget karena beliau tertangkap," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wabup Pangandaran Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Kota Banjar
Alexander mengaku sempat bertemu dengan Nurdin Abdullah, dua kali setelah dilantik sebagai Gubernur. Saat itu, Nurdin Abdullah meminta pendampingan ke KPK untuk pengelolaan tata keuangan dan aset di Pemprov Sulsel.
"Karena kenapa? Waktu terpilih (Gubernur), saya bertemu dua kali di sini, di kantor gubernur. Waktu itu, beliau sedang giat-giatnya untuk membenahi tata kelola keuangan di Pemprov dan ada sedikit gesekan waktu itu. Ramai di media sosial dan kita dukung. Saya bilang, kami dukung bapak sepanjang niatan bapak baik. Kami di belakang," ujar Alexander menirukan ungkapannya ke Nurdin kala itu.
"Makanya kami begitu mendapat telpon dari staf, kaget. Sangat kaget," lanjutnya.
Alexander mengaku banyak yang tidak menyangka Nurdin akan korupsi. Dia dianggap berhasil menjadi kepala daerah dua periode.
Nurdin juga mendapat penghargaan dari sejumlah lembaga anti korupsi. Salah satunya Bung Hatta award.
"Siapa yang meragukan? ga ada. Tapi faktanya ternyata begitu mengagetkan," katanya.
Waspada OTT
Ia pun meminta agar para pejabat dan pegawai di Pemprov Sulsel bisa belajar dari kasus Nurdin Abdullah. Mereka harus berhati-hati apalagi berhubungan dengan anggaran.
Saat ini banyak pihak yang melakukan pengawasan. Bahkan hampir semua kasus penangkapan operasi tangkap tangan di KPK berasal dari orang terdekat.
"Kami pastikan kalau ada OTT, informasi itu sebenarnya dari orang terdekat kalian. Tapi bukan berarti kalian curiga ke orang terdekat kalian. Kepercayaan itu harus dibangun dan yakinkan bahwa kalian bekerja untuk rakyat dan tidak punya benturan kepentingan," tukasnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada bulan 27 Februari 2020 lalu di rumah jabatan Gubernur Sulsel. Ia didakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin lalu divonis lima tahun penjara penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar pada awal Desember 2021 lalu.
Nurdin dinyatakan terbukti melakukan dua dakwaan, yaitu dakwaan kesatu pertama dari Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan dakwaan kedua Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar