SuaraSulsel.id - Aktivitas masyarakat mulai terganggu dan terusik dengan keberadaan gelandangan dan pengemis jelan ramadhan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, gelandangan dan pengemis (Gepeng) juga anak jalanan (Anjal) ramai di sekitar lampu merah dan fasilitas umum lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Kendari, Husni Mubaraq mengatakan, bertambahnya Gepeng dan Anjal karena sebentar lagi akan ramadan.
"Mereka manfaatkan keadaan itu, dimana masyarakat sedang berlomba-lomba untuk berbagi rejeki dalam bulan ramadhan," kata Husni Mubaraq, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Soal Awal Ramadhan Antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Wapres: Mudah-mudahan Sama
Ia juga menjelaskan, Gepeng dan Anjal ini merupakan hal yang cukup sulit untuk diselesaikan. Karena rata-rata mereka berasal dari luar Kota Kendari.
"Kita sudah asesmen, kita data terus cari informasinya, dari 28 orang yang kita asesmen hanya 8 orang yang berasal dari Kota Kendari, lainnya pendatang," ungkapnya.
Husni Mubaraq juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberi apa pun pada Gepeng dan Anjal.
"Itu ada Perdanya, kalau masyarakat ingin memberi bantuan mending langsung ke panti atau ke rumah hafiz Alquran. Kita ada datanya kalau masyarakat ingin menyalurkan rejekinya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Rasmin mengaku, turut resah dengan banyaknya Gepeng dan Anjal di Kota Kendari, karena mereka kadang menghalangi perjalanan di jalan raya.
Baca Juga: Fenomena PMKS Saat Ramadhan, Satpol PP DKI Akan Tindak Koordinator Pengemis
"Kadang kalau di lampu merah itu kayak yang di lampu merah tapak kuda sana biar sudah lampu hijau, itu pengamen mereka masih menyanyi di tengah jalan," kata Rasmin.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini