SuaraSulsel.id - Aktivitas masyarakat mulai terganggu dan terusik dengan keberadaan gelandangan dan pengemis jelan ramadhan.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, gelandangan dan pengemis (Gepeng) juga anak jalanan (Anjal) ramai di sekitar lampu merah dan fasilitas umum lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Kendari, Husni Mubaraq mengatakan, bertambahnya Gepeng dan Anjal karena sebentar lagi akan ramadan.
"Mereka manfaatkan keadaan itu, dimana masyarakat sedang berlomba-lomba untuk berbagi rejeki dalam bulan ramadhan," kata Husni Mubaraq, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Soal Awal Ramadhan Antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Wapres: Mudah-mudahan Sama
Ia juga menjelaskan, Gepeng dan Anjal ini merupakan hal yang cukup sulit untuk diselesaikan. Karena rata-rata mereka berasal dari luar Kota Kendari.
"Kita sudah asesmen, kita data terus cari informasinya, dari 28 orang yang kita asesmen hanya 8 orang yang berasal dari Kota Kendari, lainnya pendatang," ungkapnya.
Husni Mubaraq juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberi apa pun pada Gepeng dan Anjal.
"Itu ada Perdanya, kalau masyarakat ingin memberi bantuan mending langsung ke panti atau ke rumah hafiz Alquran. Kita ada datanya kalau masyarakat ingin menyalurkan rejekinya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Rasmin mengaku, turut resah dengan banyaknya Gepeng dan Anjal di Kota Kendari, karena mereka kadang menghalangi perjalanan di jalan raya.
Baca Juga: Fenomena PMKS Saat Ramadhan, Satpol PP DKI Akan Tindak Koordinator Pengemis
"Kadang kalau di lampu merah itu kayak yang di lampu merah tapak kuda sana biar sudah lampu hijau, itu pengamen mereka masih menyanyi di tengah jalan," kata Rasmin.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!