SuaraSulsel.id - DA (21 tahun), buruh bangunan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibebaskan oleh kepolisian. Ia sebelumnya ditangkap karena dilaporkan mencuri HP.
Kisah DA ini viral di media sosial. Banyak yang merasa iba dan prihatin setelah mendengar pengakuannya.
DA mengaku nekat mencuri demi membeli susu untuk sang anak. Ia mengatakan, anaknya yang masih bayi sudah sepekan terakhir menangis terus karena kehabisan susu.
Kerjaannya sebagai buruh bangunan tak banyak membantu. Ia tak punya uang sama sekali untuk memenuhi kebutuhan bayinya yang masih 11 bulan.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto membenarkan hal tersebut. Kejadiannya di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pekan lalu.
Kata Yudha, Polsek setempat mendapat laporan ada warga yang kehilangan handphonenya. Setelah dilacak, tim bergegas menuju ke tempat pelaku.
"Ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui semuanya," kata Yudha saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.
Ia mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri HP karena kebutuhan mendesak. Anaknya butuh susu.
Tak mau kecele, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Ia juga meminta keterangan warga sekitar soal sosok pelaku.
"Dari hasil laporan tim di lapangan, memang kondisi perekonomiannya memprihatinkan. Bahkan dia menumpang tinggal di rumah itu," jelasnya.
Kasus ini kemudian diselesaikan secara restorative justice. Korban juga sudah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.
"Apalagi setelah kami cek pelaku belum terlibat tindakan kriminal lainnya. Atas dasar itu kami menempuh upaya mediasi," tambah Yudha.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi bahkan menitikkan air mata saat melakukan mediasi antar kedua pihak. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berlutut di hadapan korban.
Pihak kepolisian bahkan mengunjungi rumah pelaku dan membawakan bantuan.
"Kami menghentikan kasus ini atas dasar kemanusiaan. Pelaku sudah bebas dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga," tukas Yudha.
Akibat kejadian itu, banyak warga yang bersimpati. Mereka bahkan rela saweran demi membantu DA membeli susu untuk anaknya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
2 WNA India Bebas Lewat Restorative Justice, Pakar Soroti Perkap Nomor 8
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
-
Bobby Nasution Akan Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil di Sumut
-
Dede Rohana Harap Polda Banten Kedepankan Restorative Justice Atas Laporan RS Bethsaida
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka