SuaraSulsel.id - Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan mengeluh. Sudah tiga bulan mereka belum digaji.
Salah satu Anggota Satpol PP, AS, mengaku mereka terakhir digaji pada bulan Januari 2022. Ia bahkan terpaksa harus mengutang untuk memenuhi biaya hidup dan keluarganya.
"Terakhir terima bulan Januari lalu untuk gaji Desember. Dari Januari sampai akhir Maret ini belum," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Senin, 28 Maret 2022.
Ia mengaku tak tahu pasti alasan kenapa pencairan gaji selalu telat. Padahal biaya kebutuhan hidup semakin tinggi, apalagi jelang bulan puasa.
Baca Juga: Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar
"Saya juga terpaksa berutang ke saudara untuk kebutuhan biaya hidup. Saya punya anak kecil, butuh popok dan susu," keluhnya.
AS mengaku menerima honor Rp2,5 juta per bulan. Namun sejak tahun lalu, pembayaran gaji selalu telat.
Ia tidak tahu apa alasan badan keuangan tidak mencairkannya.
"Saya tidak tahu apa alasannya, apakah proses administrasinya atau memang tidak ada uang. Tapi dari tahun lalu sudah telat memang," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, salah seorang Anggota Satpol PP di Pemprov Sulsel bernama HS juga sempat bikin geger. Ia nekat untuk bunuh diri karena terlilit utang.
Baca Juga: Warung Remang-remang Diduga Jadi Lapak Prostitusi di Kabupaten Lebak Diratakan Satpol PP
Ia mengaku tidak mampu membayar utang yang diwariskan suaminya. Gajinya sebagai anggota pamong praja sudah tiga bulan menunggak.
Setelah kasus itu, Pemprov Sulsel langsung mencairkan honor Anggota Satpol PP. Namun ternyata hanya sebulan saja.
"Kita juga mengeluh, masa harus bunuh diri dulu baru dibayar. Kita berharapnya semoga sebelum bulan puasa ada masuk kodong," harapnya.
Hingga kini, SuaraSulsel.id masih berusaha menghubungi Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025